SuaraJakarta.id - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di Kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur sudah ditetapkan jadi tersangka. Bambang kekinian ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Komandan Polisi Militer TNI Kodam Jaya (Danpom Kodan Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, Serka Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Sabtu (19/9).
"Saat ini tersangka ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya," kata Yogaswara kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, Serka Bambang menabrak Briptu Andry hingga tewas lantaran dalam pengaruh minuman beralkohol. Bambang disebut melakukan kelalaian bukan karena mengantuk.
Baca Juga: Terungkap! Tabrak Polisi hingga Tewas, Oknum TNI Mabuk dan Mangkir Tugas
"Serka BP (Bambang Prihatin) ini mabuk," katanya.
Lebih lanjut, Serka Bambang juga disebut meninggalkan posnya saat menjalani tugas untuk piket pada hari itu.
"Jadi Serka BP mabuk, meninggalkan pos nya saat piket," tuturnya.
Kendati begitu, Yogaswara belum menjelaskan lebih rinci mengapa tersangka mabuk dan meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan pihaknya hingga kini.
"Penyelidikan kita jalankan terus menerus," tandasnya.
Baca Juga: Oknum TNI Ngaku Tak Sadar Tabrak dan Lindas Anggota Polisi Hingga Tewas
Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu pelat nomer di tkp. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu