SuaraJakarta.id - Akhirnya Rinaldi Harley Wismanu beristirahat dengan tenang. Jenazah Rinaldi Harley Wismanu dimakamkan.
Sebelumnya Rinaldi Harley Wismanu adalah korban pembunuhan sadis di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Jasad Rinaldi Harley Wismanu dipotong jadi 11 bagian.
Keluarga anak pertama dari empat bersaudara tersebut, hanya bisa menerima.
Adik kandung Rinaldi, Muhammad Arief Alfian Firdaus mencoba belajar mengikhlaskan.
Pemakaman dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Adik-adik Rinaldi mengiringi jenazah sang kakak hingga ke liang lahat.
Terlihat ayah Rinaldi, Toto Raharjo, dan ibunda, Sulistyani, mengikuti di belakang iringan jenazah.
Derai air mata tak luput saat pemakaman berlangsung. Kerabat serta warga berkumpul untuk menyaksikan prosesi pemakaman pria yang mencintai budaya Jepang itu.
"Saya sendiri mewakili keluarga berdoa agar beliau dimudahkan di sisiNya. Buat yang pertama bagi saya pribadi, kalau keluarga sudah bisa menerima. Saya sendiri masih belajar mengikhlaskan dan sebisa mungkin belajar memaafkan," ungkap Arief di Sasono Loyo Nologaten, Senin (21/9/2020).
Ia juga meminta maaf kepada rekan, kerabat, dan orang terdekat jika alumnus UGM Fakultas Ilmu Budaya ini banyak kesalahan.
Baca Juga: Terungkap! Pemutilasi Mayat Rinaldi Adalah Tukang Ojek
"Mumpung ada rekan-rekan media ya, dari keluarga almarhum, terutama adik kandungnya, yang saya sendiri mengurus proses pelaporan sampai sekarang, jadi saya mewakili kakak saya dan keluarga pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan minta maaf yang besar jika kakak saya banyak kesalahan disengaja ataupun tidak, baik rekan di pekerjaan, kerabat, maupun teman wartawan yang belum pernah bertemu dengan beliau," tambahnya.
Prosesi pemakaman pria 32 tahun itu sendiri diawali dengan pembacaan sambutan oleh keluarga korban pukul 08.05 WIB, dilanjutkan dengan sambutan aparat pemerintah yang dihadiri langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman ikut berbelasungkawa atas kematian pria yang menjabat sebagai HRD dan QA PT Jaya Obayashi Jakarta tersebut.
"Jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Sleman ikut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Rinaldi Harley Wismanu. Semoga keluarga besar yang ditinggalkan tetap diberi ketabahan dan amal ibadah almarhum di terima di sisi-Nya," ujar orang nomor 1 di Bumi Sembada itu.
Dipotong 11 Bagian
Jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32) dipotong 11 bagian oleh sang pembunuh di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Lebih sadis lagi, potongan jenazah itu di simpan dalam 2 tempat, koper dan tas.
Lalu dibawa ke Apartemen Kalibata City. Barulah pembunuhan sadis itu terungkap di sana.
Mayat Rinaldi dimutilasi dengan menggunakan golok dan gergaji besi.
Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
"Melakukan mutilasi menjadi 11 bagian dan bagian tubuh (korban) dimasukan ke tas kresek, kemudian dia masukan ke dalam dua koper dan satu ransel," ungkap Nana.
Pelaku mutilasi Rinaldi adalah Djumadil Al Fajar alias DAF (26). Dibantu sang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27), Djumadil potong jenazah Rinaldi jadi 11 bagian potongan tubuh.
"Mayat korban disembunyikan di kamar mandi apartemen Pasar Baru. Kemudian kedua tersangka membeli golok dan gergaji besi untuk memotong mayat korban," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Setelah membeli golok dan gergaji besi, kedua pelaku kembali ke apartemen. Kemudian mereka memutilasi jenazah korban dan menyimpannya di dalam koper dan ransel.
Selain membeli golok dan gergaji besi kedua tersangka juga membeli seprai dan cat. Mereka membeli itu semua untuk menghilangkan jejak bercak darah di seprai dan tembok apartemen.
"Mereka juga membeli seprai baru dan cat warna putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," bebernya.
Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban.
Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP.
Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya