SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapida (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasar hasil keterangan dari teman satu sel Cai Ji Fan, pria berkewarganegaraan China itu diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Saat itu, kata Yusri, napi Cai Jin Fan berencana kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang yang menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Yusri menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tenggerang, dan Ditlantas untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pelarian narapidana mati tersebut.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan, napi WN China kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Klas 1 Tangerang.
Belakangan diketahui bahwa napi Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja