SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapida (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasar hasil keterangan dari teman satu sel Cai Ji Fan, pria berkewarganegaraan China itu diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Saat itu, kata Yusri, napi Cai Jin Fan berencana kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang yang menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Yusri menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tenggerang, dan Ditlantas untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pelarian narapidana mati tersebut.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan, napi WN China kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Klas 1 Tangerang.
Belakangan diketahui bahwa napi Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Seorang PNS di China Dijatuhi Hukuman Mati karena Bocorkan Rahasia Negara
-
Geger Gunawan Sadbor Joget Pakai Baju Napi di Penjara, Warganet: The Last Dance
-
Iran Eksekusi Mati 4 Penjual Alkohol, Ini Alasannya
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum