SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapida (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasar hasil keterangan dari teman satu sel Cai Ji Fan, pria berkewarganegaraan China itu diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Saat itu, kata Yusri, napi Cai Jin Fan berencana kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang yang menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tenggerang, dan Ditlantas untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pelarian narapidana mati tersebut.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan, napi WN China kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Klas 1 Tangerang.
Belakangan diketahui bahwa napi Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Roy Marten Murka: Penjara Bukannya Menyembuhkan, Malah Jerumuskan Pecandu Narkoba!
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Apa Itu Napi High Risk? Status Ammar Zoni sampai Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang