SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapida (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasar hasil keterangan dari teman satu sel Cai Ji Fan, pria berkewarganegaraan China itu diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Saat itu, kata Yusri, napi Cai Jin Fan berencana kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang yang menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tenggerang, dan Ditlantas untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pelarian narapidana mati tersebut.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan, napi WN China kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Klas 1 Tangerang.
Belakangan diketahui bahwa napi Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Obat Kantong Kering! Sikat 3 Link Saldo DANA Kaget Rp225 Ribu, Solusi Cerdas Tengah Pekan!
-
Saban Hari Waswas Tinggal di Rumah Reyot, Rohman Kini Bisa Bernapas Lega