SuaraJakarta.id - Polisi masih berupaya mengejar narapida (napi) kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasar hasil keterangan dari teman satu sel Cai Ji Fan, pria berkewarganegaraan China itu diduga telah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Saat itu, kata Yusri, napi Cai Jin Fan berencana kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang yang menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Yusri menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polresta Tenggerang, dan Ditlantas untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pelarian narapidana mati tersebut.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan, napi WN China kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong pada Senin (14/9/2020).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Klas 1 Tangerang.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit