SuaraJakarta.id - Narapidana (Napi) asal China yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang diketahui merupakan terpidana mati. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Diketahui, napi kasus narkoba tersebut kabur dari Lapas 1 Tangerang sejak, Senin (14/9/2020) lalu. Napi itu kabur lewat gorong-gorong yang dibuatnya.
Gorong-gorong itu diduga dibuat dari kamar tahanan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Jumadi membenarkan adanya napi yang kabur. Meski begitu, mantan Kepala Lapas Klas II A Tangerang ini enggan mengungkapkan lebih jelas.
"Iya betul, untuk info lebih lengkap langsung ke Humas Dirjenpas," ujarnya ketika dihubungin, Jumat, (18/9/2020).
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Saat ini kasus napi kabur tersebut tengah diselidiki oleh tim dari Direktoral Jendral Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jendral Kemenkumham.
"Sekarang dalam masa penyelidikan, sedang diinvestigasi oleh 3 tim itu," ujarnya.
Baca Juga: Lewat Gorong-Gorong, Napi Asal China Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang
Dari informasi yang dihimpun, napi tersebut merupakan bandar narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53).
"Makanya nanti, saya tidak bisa bicara itu, ini sedang dalam penyelidikan investigasi ya. Hasil dari tim akan kami sampaikan. Nanti pastinya akan kami sampaikan segera hasilnya," tutur Rika.
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, tampak gorong-gorong yang menjadi pelarian tahanan tengah diselidiki oleh petugas lapas.
Lubang tersebut sekira berdiameter 50 cm dengan tinggi 1 meter dengan arah menyerong ke Lapas.
Tepat berada di depan sebuah rumah kontrakan. Namun, petugas yang ada di lokasi enggan berkomentar.
Penghuni kontrakan, Surya mengaku tak mengetahui kasus kaburnya napi asal China ini.
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat