SuaraJakarta.id - Tak kurang dari 2 ribu pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang telah ditindak. Jumlah itu kalkulasi dari 7 hari Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP dan TNI.
"Sudah banyak yang kita tindak namun kalau untuk data saat ini sudah 2 ribuan. Karena setiap hari kita lakukan selama satu minggu ini," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam kepada SuaraJakarta.id saat Operasi Yustisi di jalan TMP Taruna, Senin, (21/9/2020).
Tindakan yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan oleh jajarannya, kata Jamal, berbagai macam.
Mulai dari bersih-bersih jalan, membaca Pancasila, hingga push up.
"Kita ke depankan adalah tindakan secara persuasif. Baik lisan, tertulis, kerja sosial maupun teguran lain. Misalnya menghapal Pancasila dan Indonesia Raya," kata dia.
Untuk sanksi denda sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan. Diketahui, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 78 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah berlaku sejak, Jumat (18/9/2020) lalu.
"Untuk denda sesuai Perwal sebesar Rp 50 ribu namun belum ada. Sekarang prinsip kita masih melakukan secara persuasif hal yang kita lakukan humanis, teguran lisan tulisan, sosial maupun tindakan lainnya," tutur Jamal.
Dia mengatakan, Perwal Nomor 78 Tahun 2020 tentang Sanksi masih bersifat sosialisasi saja. Pihaknya masih membaca situasi ihwal waktu untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Kita kedepankan secara persuasif dulu karena masa saat ini disamping sosialisasi kita juga menarik simpati masyarakat untuk mengajak membiasakan diri disiplin dan patuh menggunakan protokol kesehatan," jelas Jamal.
Baca Juga: Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus
Diketahui Operasi Yustisi ini digelar selama 2 minggu dimulai pada Selasa, (15/9/2020) dan berakhir Senin, (28/9/2020) mendatang.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra F.
Pihaknya memang belum melakukan tindakan pemberian sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Lantaran khawatir akan terjadi konflik dengan masyarakat.
"Yang pertama menghindari jangan sampe nanti ada hal hal yang di luar yang di tentukan. Saya sangat mendukung karena kan ini perlu kerja sama perlu banyak pihak pihak juga karna jangkauannya luas," ujarnya.
Dia menilai, sanksi ini sensitif. Maka harus ada petugas khusus yang ditunjuk untuk menindaknya. Lantaran, denda ada mekanisme yang diatur.
"Jangan sampe nanti di lapangan yang terjadi adalah kesalahan kesalahan prosedur malah menjadi permasalahan di kemudian hari," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?