SuaraJakarta.id - Tak kurang dari 2 ribu pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang telah ditindak. Jumlah itu kalkulasi dari 7 hari Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP dan TNI.
"Sudah banyak yang kita tindak namun kalau untuk data saat ini sudah 2 ribuan. Karena setiap hari kita lakukan selama satu minggu ini," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam kepada SuaraJakarta.id saat Operasi Yustisi di jalan TMP Taruna, Senin, (21/9/2020).
Tindakan yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan oleh jajarannya, kata Jamal, berbagai macam.
Mulai dari bersih-bersih jalan, membaca Pancasila, hingga push up.
"Kita ke depankan adalah tindakan secara persuasif. Baik lisan, tertulis, kerja sosial maupun teguran lain. Misalnya menghapal Pancasila dan Indonesia Raya," kata dia.
Untuk sanksi denda sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan. Diketahui, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 78 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan telah berlaku sejak, Jumat (18/9/2020) lalu.
"Untuk denda sesuai Perwal sebesar Rp 50 ribu namun belum ada. Sekarang prinsip kita masih melakukan secara persuasif hal yang kita lakukan humanis, teguran lisan tulisan, sosial maupun tindakan lainnya," tutur Jamal.
Dia mengatakan, Perwal Nomor 78 Tahun 2020 tentang Sanksi masih bersifat sosialisasi saja. Pihaknya masih membaca situasi ihwal waktu untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Kita kedepankan secara persuasif dulu karena masa saat ini disamping sosialisasi kita juga menarik simpati masyarakat untuk mengajak membiasakan diri disiplin dan patuh menggunakan protokol kesehatan," jelas Jamal.
Baca Juga: Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus
Diketahui Operasi Yustisi ini digelar selama 2 minggu dimulai pada Selasa, (15/9/2020) dan berakhir Senin, (28/9/2020) mendatang.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra F.
Pihaknya memang belum melakukan tindakan pemberian sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Lantaran khawatir akan terjadi konflik dengan masyarakat.
"Yang pertama menghindari jangan sampe nanti ada hal hal yang di luar yang di tentukan. Saya sangat mendukung karena kan ini perlu kerja sama perlu banyak pihak pihak juga karna jangkauannya luas," ujarnya.
Dia menilai, sanksi ini sensitif. Maka harus ada petugas khusus yang ditunjuk untuk menindaknya. Lantaran, denda ada mekanisme yang diatur.
"Jangan sampe nanti di lapangan yang terjadi adalah kesalahan kesalahan prosedur malah menjadi permasalahan di kemudian hari," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi