SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian satu lawan dua antar pria viral di media sosial pada, Senin (21/9/2020). Diketahui keributan itu ternyata sesama geng copet.
Hal itu diungkapkan Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat. Insiden ini diketahui terjadi di Jalan Tamansari II, Tamansari Jakbar pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Korban Mansur dikeroyok dua orang pria yang tak lain 'anak buahnya'. Mansur tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka tusuk.
Dalam peristiwa keributan antar geng copet ini, satu pelaku pengeroyokan berinisial ER berhasil diamankan Polsek Tamansari Jakbar.
Baca Juga: 5 Pesona Cantik Ribka Uli, Pemeran Copet di Preman Pensiun 4
"Satu lagi buron. Diamankan barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Petugas terpaksa menembak kaki ER lantaran sempat mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Polisi meyakini korban Mansur ditusuk dengan benda tajam semacam pisau, sehingga pihaknya masih mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Aksi penganiayaan sesama geng copet tersebut tertangkap kamera CCTV, dan telah viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan satu orang membawa besi panjang berdiri. Kemudian diserang dengan senjata tajam dan dibantu pria lainnya yang menaiki motor.
Baca Juga: Syahrini Jadi Korban Copet, Pelaku Warga Solo Akhirnya Tertangkap
Audie menjelaskan korban sering meminta setoran kepada para pelaku, dan juga korban menuduh pelaku menjelek-jelekan namanya di depan teman-temannya
Sehingga pada suatu kesempatan, pelaku menantang korban untuk berduel. Korban sempat diserang pelaku, sebelum teman-temannya datang untuk memberi bantuan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum akhirnya pada 11 September tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Hasil visum korban menunjukkan adanya tujuh tusukan dan luka lebam akibat benda tumpul.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur menyebut geng copet tersebut beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian itu.
"Kita selidiki dan berhasil kita tangkap di daerah Cakung karena dapat informasi seminggu setelah kejadian yang bersangkutan kembali dari Sumatera Selatan ke Jakarta. Namun tidak di rumahnya di Tamansari melainkan pindah kos ke Cakung," ujar Ghafur.
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Kenapa Send The Song Error Tidak Bisa Dibuka? Jangan Bingung, Ini Solusinya
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum