SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian satu lawan dua antar pria viral di media sosial pada, Senin (21/9/2020). Diketahui keributan itu ternyata sesama geng copet.
Hal itu diungkapkan Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat. Insiden ini diketahui terjadi di Jalan Tamansari II, Tamansari Jakbar pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Korban Mansur dikeroyok dua orang pria yang tak lain 'anak buahnya'. Mansur tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka tusuk.
Dalam peristiwa keributan antar geng copet ini, satu pelaku pengeroyokan berinisial ER berhasil diamankan Polsek Tamansari Jakbar.
Baca Juga: 5 Pesona Cantik Ribka Uli, Pemeran Copet di Preman Pensiun 4
"Satu lagi buron. Diamankan barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Petugas terpaksa menembak kaki ER lantaran sempat mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Polisi meyakini korban Mansur ditusuk dengan benda tajam semacam pisau, sehingga pihaknya masih mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Aksi penganiayaan sesama geng copet tersebut tertangkap kamera CCTV, dan telah viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan satu orang membawa besi panjang berdiri. Kemudian diserang dengan senjata tajam dan dibantu pria lainnya yang menaiki motor.
Baca Juga: Syahrini Jadi Korban Copet, Pelaku Warga Solo Akhirnya Tertangkap
Audie menjelaskan korban sering meminta setoran kepada para pelaku, dan juga korban menuduh pelaku menjelek-jelekan namanya di depan teman-temannya
Sehingga pada suatu kesempatan, pelaku menantang korban untuk berduel. Korban sempat diserang pelaku, sebelum teman-temannya datang untuk memberi bantuan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum akhirnya pada 11 September tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Hasil visum korban menunjukkan adanya tujuh tusukan dan luka lebam akibat benda tumpul.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur menyebut geng copet tersebut beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian itu.
"Kita selidiki dan berhasil kita tangkap di daerah Cakung karena dapat informasi seminggu setelah kejadian yang bersangkutan kembali dari Sumatera Selatan ke Jakarta. Namun tidak di rumahnya di Tamansari melainkan pindah kos ke Cakung," ujar Ghafur.
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Pelayanan Ramah CS BRI untuk Nasabah Disabilitas, Tuai Pujian Publik
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja