SuaraJakarta.id - ER (27), salah satu tersangka penganiayaan yang juga anggota geng copet Tamansari, Jakarta Barat, yang menewaskan sesama anggota geng tersebut, Mansur (40), diketahui kerap beraksi di kawasan Halte Busway.
Hal itu diketahui setelah Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tersebut di Mapolsek Metro Tamansari, Jakbar, Senin (21/9/2020).
"Jadi mereka ini komplotan copet yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari. Tempat-tempat kejahatannya seperti halte TransJakarta, dalam bus, dan tempat-tempat lainnya," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur.
Setelah pengembangan berlanjut, diketahui anggota komplotan geng copet tersebut juga kerap melakukan aksi pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Mereka memiliki anggota cukup banyak.
Baca Juga: Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Diketahui, Mansur tewas setelah terlibat perkelahian satu lawan dua dengan sesama geng copet Tamansari.
Insiden ini terjadi di Jalan Tamansari II, Tamansari Jakbar pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Perkelahian antar sesama anggota geng copet ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada hari ini, Senin (21/9/2020).
Ghafur mengatakan ada masalah internal dari geng copet tersebut yang memicu perkelahian di antara mereka.
"Korban merasa dijelek-jelekkan tersangka. Sementara tersangka menganggap korban tak pernah lagi menyetor uang hasil operasi mereka, sehingga akhirnya tidak senang dan menantang di acara duel tersebut," papar Ghafur.
Baca Juga: Heboh, Ular Sanca Muncul di Tamansari, Terbesar yang Pernah Ditemukan
Dalam duel itu tersangka ER menganiaya korban terlebih dahulu setelah bertemu.
Selanjutnya penganiayaan kembali terjadi oleh pelaku ER dan satu orang lainnya yang membawa motor dan membonceng tersangka.
Korban sempat minta tolong warga sekitar dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Namun pada 11 September dia tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia.
ER kemudian ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian perkelahian sesama geng copet itu.
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Kampanye Pramono-Rano Mendadak Heboh! Zaenab Tua Muncul Tagih Janji Lama
-
Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja
-
Heboh! Muncul saat Pramono-Rano Kampanye di Tamansari Jakbar, Zaenab Tua Tagih Ini
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia