SuaraJakarta.id - Lokasi SIM Keliling Depok, Selasa (22/9/2020) ada di Eks Ramayana Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Selain itu lokasi SIM keliling Depok 22 September ada di Eks Ramayana Cimanggis Jalan Raya Bogor, Depok. Di sini dari pukul 07.00 - 15.00 WIB.
Selain itu ada di Trans Studio Mall Cibubur. SIM keliling ini akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Lokasi SIM keliling Depok juga akan hadir di Depok Town Square. Dibagi 2 Sesi pukul 10.00-15.00 dan sesi sore pukul 16.00-20.00 WIB.
Ini berdasarkan situs NTMC Polri.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Jusuf Kalla: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bukan Lagi Pro Kontra
-
Cek Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru 10 November 2025
-
Begini Cara BPBD Cegah Banjir di Jakarta
-
Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Ketua Umum MUI Buka Suara
-
Saldo DANA Kaget Senin Pagi, Rp 373 Ribu Siap Masuk Dompet Digitalmu