SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek praktik pijat plus-plus yang nekat beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan saat penggerebekan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah mengemukakan bahwa praktik pijat plus-plus tersebut berlokasi di sebuah ruko kawasan Gading Indah Blok V No. 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihaknya melakukan penggerebekan pada, Senin (21/9) sekitar pukul 14.05 WIB.
"Pada saat dilakukan upaya penegakan hukum kami mengamankan di lokasi ada sekitar 21 orang," kata Aries dalam konfrensi pers, Selasa (22/9/2020).
Aries menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan diketahui sembilan orang diantaranya merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai terapis. Kemudian, tiga orang lainnya selaku supervisor dan kasir. Sedangkan, sembilan lainnya merupakan pembantu operasional.
Baca Juga: Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
"Pada kesempatan ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara DD yang bertindak sebagai supervisor, saudari TI sebagai kasir, dan saudara AF sebagai kasir," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa tersangka DD berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa layanan pijat plus-plus kepada pelanggannya melalui pesan singkat. Untuk memikat para pelanggannya tersangka DD bahkan turut menyertakan foto-foto terapis yang bekerja di tempatnya.
"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ. Sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," ungkapnya.
Mereka memasang tarif pijat seharga Rp160 per jam. Sedangkan bagi pelanggan yang ingin mendapat layanan lebih dibandrol dengan kisaran harga Rp300 ribu.
"Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu pelanggan harus membayar Rp300 ribu," terangnya.
Baca Juga: Belum Putuskan Perpanjangan PSBB, Walikota Serang: Kita Lihat Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih