SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek praktik pijat plus-plus yang nekat beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan saat penggerebekan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah mengemukakan bahwa praktik pijat plus-plus tersebut berlokasi di sebuah ruko kawasan Gading Indah Blok V No. 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihaknya melakukan penggerebekan pada, Senin (21/9) sekitar pukul 14.05 WIB.
"Pada saat dilakukan upaya penegakan hukum kami mengamankan di lokasi ada sekitar 21 orang," kata Aries dalam konfrensi pers, Selasa (22/9/2020).
Aries menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan diketahui sembilan orang diantaranya merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai terapis. Kemudian, tiga orang lainnya selaku supervisor dan kasir. Sedangkan, sembilan lainnya merupakan pembantu operasional.
"Pada kesempatan ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara DD yang bertindak sebagai supervisor, saudari TI sebagai kasir, dan saudara AF sebagai kasir," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa tersangka DD berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa layanan pijat plus-plus kepada pelanggannya melalui pesan singkat. Untuk memikat para pelanggannya tersangka DD bahkan turut menyertakan foto-foto terapis yang bekerja di tempatnya.
"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ. Sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," ungkapnya.
Mereka memasang tarif pijat seharga Rp160 per jam. Sedangkan bagi pelanggan yang ingin mendapat layanan lebih dibandrol dengan kisaran harga Rp300 ribu.
"Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu pelanggan harus membayar Rp300 ribu," terangnya.
Baca Juga: Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream