SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek praktik pijat plus-plus yang nekat beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan saat penggerebekan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah mengemukakan bahwa praktik pijat plus-plus tersebut berlokasi di sebuah ruko kawasan Gading Indah Blok V No. 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihaknya melakukan penggerebekan pada, Senin (21/9) sekitar pukul 14.05 WIB.
"Pada saat dilakukan upaya penegakan hukum kami mengamankan di lokasi ada sekitar 21 orang," kata Aries dalam konfrensi pers, Selasa (22/9/2020).
Aries menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan diketahui sembilan orang diantaranya merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai terapis. Kemudian, tiga orang lainnya selaku supervisor dan kasir. Sedangkan, sembilan lainnya merupakan pembantu operasional.
Baca Juga: Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
"Pada kesempatan ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara DD yang bertindak sebagai supervisor, saudari TI sebagai kasir, dan saudara AF sebagai kasir," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa tersangka DD berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa layanan pijat plus-plus kepada pelanggannya melalui pesan singkat. Untuk memikat para pelanggannya tersangka DD bahkan turut menyertakan foto-foto terapis yang bekerja di tempatnya.
"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ. Sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," ungkapnya.
Mereka memasang tarif pijat seharga Rp160 per jam. Sedangkan bagi pelanggan yang ingin mendapat layanan lebih dibandrol dengan kisaran harga Rp300 ribu.
"Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu pelanggan harus membayar Rp300 ribu," terangnya.
Baca Juga: Belum Putuskan Perpanjangan PSBB, Walikota Serang: Kita Lihat Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot