SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek praktik pijat plus-plus yang nekat beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Sebanyak 21 orang diamankan saat penggerebekan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah mengemukakan bahwa praktik pijat plus-plus tersebut berlokasi di sebuah ruko kawasan Gading Indah Blok V No. 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihaknya melakukan penggerebekan pada, Senin (21/9) sekitar pukul 14.05 WIB.
"Pada saat dilakukan upaya penegakan hukum kami mengamankan di lokasi ada sekitar 21 orang," kata Aries dalam konfrensi pers, Selasa (22/9/2020).
Aries menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan diketahui sembilan orang diantaranya merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai terapis. Kemudian, tiga orang lainnya selaku supervisor dan kasir. Sedangkan, sembilan lainnya merupakan pembantu operasional.
"Pada kesempatan ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu saudara DD yang bertindak sebagai supervisor, saudari TI sebagai kasir, dan saudara AF sebagai kasir," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa tersangka DD berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa layanan pijat plus-plus kepada pelanggannya melalui pesan singkat. Untuk memikat para pelanggannya tersangka DD bahkan turut menyertakan foto-foto terapis yang bekerja di tempatnya.
"Caranya yaitu mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis yang ada di situ. Sehingga para pelanggan ini datang ke tempat itu," ungkapnya.
Mereka memasang tarif pijat seharga Rp160 per jam. Sedangkan bagi pelanggan yang ingin mendapat layanan lebih dibandrol dengan kisaran harga Rp300 ribu.
"Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu pelanggan harus membayar Rp300 ribu," terangnya.
Baca Juga: Hari Kesembilan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Jakarta Tambah 1.122 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG