Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 September 2020 | 06:20 WIB
Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Lokasi SIM keliling Depok hari ini, Rabu (23/9/2020) di GIANT Bojongsari Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok. Jadwal SIM keliling Depok hari ini pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Selain itu lokasi SIM keliling Depok juga ada di Trans Studio Mall Cibubur pukul 09.00 - 200.00 WIB.

Di Depok Town Square juga ada 2 sesi. Yaitu sesi pagi pukul 10.00 - 15.00 WIB dan sore pukul 16.00 - 20.00 WIB.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan d ijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Tangerang 22 September di Pospol Pinang Cipondoh

Sementara ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Berdasarkan situs NTMC Polri, SIM keliling menyediakan layanan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C bukan pemohon baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C dikenai Rp 75.000.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bogor 22 September di Cibinong

Bagi pemohon SIM, wajib mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yakni memakai masker dan mematuhi jaga jarak sosial.

Load More