SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi online dengan omzet Rp 10 miliar. Sepanjang perjalanan praktik aborsi online, dokter DK sudah menguras 32.760 janin.
Klinik aborsi online rumahan ini beroperasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. DK merupakan lulusan kedokteran salah satu universitas di Sumatera Utara.
DK juga sempat mengikuti KOAS atau ko-assistant di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara.
Berikut 5 fakta aborsi online dokter DK:
1. Aborsi 32 Ribu Janin
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik rumahan di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal tersebut tercatat telah melakukan praktik aborsi terhadap 32.760 janin.
Selain mengamankan para tersangka polisi turut pula mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni; satu unit alat steril, satu tabung oksigen, satu unit alat USG, satu unit vakum penyedot bakal janin, satu unit alat tensi, satu unit tempat tidur praktik, dan beragam obat-obatan.
2. Omzet Rp 10 Miliar
Baca Juga: Beroperasi 3 Tahun, Klinik Aborsi di Jakpus Telah Gugurkan 32 Ribu Janin
Selama beroperasi hampir tiga tahun terakhir ini, klinik aborsi rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat diprakirakan telah meraup omzet hingga Rp 10 miliar.
Klinik tersebut beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Setiap harinya para tersangka menangani lima hingga enam pasien.
Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas 5 minggu itu sekitar Rp 4 juta.
Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka diketahui bahwa klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui website klinikaborsiresmi.com.
Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menindaklanjuti kasus tersebut.
3. Dokter DK Tak Bersertifikat
Berita Terkait
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?