SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka Eko Firstson Y.S, oknum petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dengan pasal berlapis. Selain dijerat pasal penipuan, polisi juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.
"Dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Alex menjelaskan, bahwa penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti cukup.
Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Alat bukti yang dikumpulkan pada proses Penyidikan mengarah pada penetapan tersangka," katanya.
Diburu
Sejauh ini polisi masih berupaya menangkap tersangka Eko. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pihaknya sempat mendatangi tempat kos tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak berada di sana.
"Kita mengecek ke tempat kostnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya (ditangkap), sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9) kemarin.
Kendati begitu, Yusri memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas lengkap tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat ini tersangka akan segera tertangkap.
Baca Juga: Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi
"Sudah bergerak tim, memang cek dimana tempat kediamannya, kostnya sudah tidak ada. Tetapi kan data lengkapnya sudah kita dapati," ujarnya.
Eko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23).
Korban sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan secara seksual oleh tersangka saat tengah menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta menjelang keberangkatan menuju ke Nias.
Yusri menuturkan bahwa tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan bahwa hasil rapid test korban ialah reaktif. Selanjutnya, tersangka menawarkan korban untuk mengubah data hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif agar bisa melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.
Padahal, kata Yusri, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah non reaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.
"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi
-
Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran
-
Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban
-
Cerita Jang Jae In Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Oknum Tenaga Medis Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok