Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 September 2020 | 14:13 WIB
Pemakaman istri mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Supriyanti, di makam tanah wakaf keluarga RW 03 Kembangan Utara, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

SuaraJakarta.id - Almarhumah istri mantan Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Anas Effendi dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) Covid-19, Kamis (24/9/2020).

Dalam wasiatnya almarhumah Supriyanti meminta dimakamkan di tanah wakaf keluarga. Letaknya di samping makam anak nomor dua.

"Itu wasiat dari almarhumah, untuk dimakamkan di samping makam anaknya," kata Anas Effendi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis siang.

Supriyanti dimakamkan dengan protap Covid-19 di pemakaman tanah wakaf keluarga di kawasan RW 03 Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga: PNS kena Corona, Kantor Wali Kota Jakbar Ditutup Tiga Hari

Sebelumnya, Anas sudah mengantongi izin dari masyarakat sekitar.

Anas mengenang istrinya, Supriyanti (58), sebagai sosok yang rajin beribadah.

Beliau orangnya rajin, shalat tepat waktu, sering ikut pengajian, puasa Senin-Kamis," kata dia.

Dalam keadaan berduka, Anas mengatakan istrinya sempat dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Kembangan sekitar dua minggu lalu.

"Istri saya ada penyakit darah tinggi dan gula darah," kata Anas.

Baca Juga: Sekda Pemprov DKI dan Wali Kota Jakbar Dikabarkan Positif Covid-19

Selama masa perawatan, Supriyanti membutuhkan pasokan oksigen tambahan dan menggunakan ventilator.

Supriyanti meninggal pada Rabu malam sekitar pukul 11.45 WIB.

Hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi apakah Supriyatin terpapar Covid-19 atau tidak.

Load More