SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui angka tingkat penularan atau Reproduction Transmision (Rt) virus corona hanya berkurang sedikit.
Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah ditetapkan selama hampir dua pekan sejak 14 September lalu.
Anies mengatakan saat masa PSBB transisi atau sebelum diketatkan, nilai Rt DKI adalah 1,14. Sementara setelah menjalani PSBB Jilid II, Rt berkurang jadi 1,10.
"Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Nilai Rt 1,10 Ini artinya 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Sementara organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar nilai Rt berada di bawah angka 1.
Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.
"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.
Anies menilai faktor utama dari maraknya penularan corona adalah pergerakan masyarakat. Jika ingin wabah terkendali, maka diperlukan 60 persen warga berada di rumah saja.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Anies: Angka Kematian karena Corona Masih Meningkat
"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jilid II. Pasalnya angka penularan corona di Ibu Kota belakangan ini terus meningkat.
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang.
PSBB Jilid II dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
Berita Terkait
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar