SuaraJakarta.id - Kemunculan klaster penularan Covid-19 di Jakarta karena pesta pernikahan belakangan ini terungkap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sudah ada 20 pasien Covid-19 yang tertular di hajatan pernikahan.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan data Pemprov DKI, klaster pernikahan sejauh ini berada di kawasan Jakarta Timur. Lokasi pertama adalah Kelurahan Kebon Pala dengan jumlah kasus positif corona mencapai 5 orang. Sementara 15 orang sisanya terpapar corona saat pesta pernikahan di RW 12, Kelurahan Penggilingan, Cakung.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI, Bambang Ismadi menyebut klaster ini muncul karena acara pernikahan yang digelar tanpa perizinan dari pihaknya. Pasalnya pihaknya belum mengizinkan acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Pasien Corona DKI Tambah 1.133 Orang, Anies Perpanjang PSBB Jilid II
"Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong, karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Ia sendiri mengaku tidak mendapatkan laporan mengenai acara di dua lokasi itu. Namun ia mengklaim akan membubarkan jika ada laporan acara seperti itu.
"Kalau ada laporan acara pernikahan, kami tindak tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
-
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui
-
Skrining Kesehatan di Puskesmas Masih Sepi Padahal Gratis, Pj Gubernur DKI: Mungkin Warga Belum Diinfokan Secara Jelas
-
Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos