SuaraJakarta.id - Kemunculan klaster penularan Covid-19 di Jakarta karena pesta pernikahan belakangan ini terungkap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sudah ada 20 pasien Covid-19 yang tertular di hajatan pernikahan.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan data Pemprov DKI, klaster pernikahan sejauh ini berada di kawasan Jakarta Timur. Lokasi pertama adalah Kelurahan Kebon Pala dengan jumlah kasus positif corona mencapai 5 orang. Sementara 15 orang sisanya terpapar corona saat pesta pernikahan di RW 12, Kelurahan Penggilingan, Cakung.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI, Bambang Ismadi menyebut klaster ini muncul karena acara pernikahan yang digelar tanpa perizinan dari pihaknya. Pasalnya pihaknya belum mengizinkan acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong, karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Ia sendiri mengaku tidak mendapatkan laporan mengenai acara di dua lokasi itu. Namun ia mengklaim akan membubarkan jika ada laporan acara seperti itu.
"Kalau ada laporan acara pernikahan, kami tindak tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta
-
Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa