Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 25 September 2020 | 08:20 WIB
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 60 persen warga Jakarta diminta berdiam diri di rumah selama PSBB total Jakarta jilid 2. Hal itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim angka kasus penularan corona di Ibu Kota telah melandai.

Namun, Anies menyebut hal ini belumlah cukup bagi Jakarta untuk bisa keluar dari situasi mengkhawatirkan.

Menurut Anies, angka penularan corona melandai seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: 3 Bayi di Bogor Positif Corona, Diisolasi Bersama Ibunya di Cibinong

Pada 12 hari pertama bulan September sebelum kembali menerapkan PSBB, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Namun begitu menerapkan PSBB Jilid II atau 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Dikhawatirkan Bikin Masker Tak Lagi Manjur

"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.

Load More