Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 25 September 2020 | 08:29 WIB
PNS berkumpul di sebuah acara hajatan. (istimewa).

SuaraJakarta.id - Sebanyak 20 orang positif corona karena menghadiri acara pesta penikahan di kawasan Jakarta. Klaster penikahan ini menjadi teror baru di tengah terus meningkatnya pandemi corona di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sudah ada 20 pasien Covid-19 yang tertular di hajatan pernikahan.

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id.

Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.

Baca Juga: Kebijakan Transportasi Anies Dikritik, Disebut Cuma Buat Corona Meroket

Berdasarkan data Pemprov DKI, klaster pernikahan sejauh ini berada di kawasan Jakarta Timur.

Lokasi pertama adalah Kelurahan Kebon Pala dengan jumlah kasus positif corona mencapai 5 orang. Sementara 15 orang sisanya terpapar corona saat pesta pernikahan di RW 12, Kelurahan Penggilingan, Cakung.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI, Bambang Ismadi menyebut klaster ini muncul karena acara pernikahan yang digelar tanpa perizinan dari pihaknya.

Pasalnya pihaknya belum mengizinkan acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong, karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Riset FKM UI: Pandemi Corona Jakarta Melandai Jika 60 Persen Warga di Rumah

Ia sendiri mengaku tidak mendapatkan laporan mengenai acara di dua lokasi itu.

Namun ia mengklaim akan membubarkan jika ada laporan acara seperti itu.

"Kalau ada laporan acara pernikahan, kami tindak tegas," pungkasnya.

Disiplin

Sebanyak 60 persen warga Jakarta diminta berdiam diri di rumah selama PSBB total Jakarta jilid 2. Hal itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim angka kasus penularan corona di Ibu Kota telah melandai.

Namun, Anies menyebut hal ini belumlah cukup bagi Jakarta untuk bisa keluar dari situasi mengkhawatirkan.

Menurut Anies, angka penularan corona melandai seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada 12 hari pertama bulan September sebelum kembali menerapkan PSBB, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Namun begitu menerapkan PSBB Jilid II atau 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Anies menyebut masyarakat perlu disiplin menjalan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Aktivitas pun perlu dikurangi dan bahkan kalau perlu tetap di rumah saja.

"Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Anies.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," pungkasnya.

Load More