"Juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi, karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," katanya.
Belakangan polisi mengungkap identitas oknum dokter berinisial DK yang bekerja di klinik aborsi ilegal rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Terkuak bahwa tersangka ternyata merupakan dokter yang tidak memiliki sertifikat spesialis kandungan.
Yusri menuturkan bahwa DK merupakan lulusan kedokteran salah satu universitas di Sumatera Utara. Selanjutnya, tersangka DK juga sempat mengikuti KOAS atau ko-assistant di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara.
"Dia pernah melakukan KOAS di salah satu rumah sakit sana dan hanya berlangsung sekitar dua bulan. Sehingga yang bersangkutan DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, asal muasal DK bekerja di klinik aborsi tersebut yakni diajak oleh tersangka LA (52). Wanita tersebut merupakan pemilik klinik aborsi rumahan tersebut.
"Karena dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktek aborsi," bebernya.
Kekinian atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Buka Mulai Pukul 8.00 WIB, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta
-
Mutilasi dan Simpan Jasad Rinaldi di Apartemen, Polisi Periksa Kejiwaan DAF
-
5 Tuduhan Angel Lelga ke Vicky Prasetyo yang Harus Dibuktikan
-
Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com, Polisi Segera Periksa Pelapor dan Saksi
-
Dicecar 17 Pertanyaan soal Kasus Syahrini, Lia Ladysta Tak Ditahan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik