SuaraJakarta.id - Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana yang disertai dengan mutilasi.
"Kita rencanakan Minggu depan kita coba periksa kejiwaan pelaku yang berinisial DAF ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).
Meski akan melakukan pemeriksaan kejiwaan, Yusri mengatakan tim penyidik tidak menemukan indikasi gangguan kejiwaan yang dialami tersangka DAF.
"Kalau kondisi tersangka ya normal tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," tambahnya.
Yusri kemudian menjelaskan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut saat ini masih berjalan dan sudah memasuki tahap pemberkasan sebelum kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu Pasal 340, 338 itu pembunuhan berencana dan pasal 365," kata Yusri.
Polda Metro Jaya meringkus sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27) lantaran membunuh dan memutilasi seorang pria bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Motif keduanya untuk menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.
Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fakta Terbaru Sejoli Mutilasi Rinaldi Jadi 11 Potongan di Kalibata City
Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City.
Rencananya kedua tersangka menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya DAF dan LAS kini harus meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On