SuaraJakarta.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menutup operasional tempat usaha kepariwisataan yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami tak akan segan bakal menutup tempat usaha apabila tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Tim Khusus Bidang Pariwisata Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kompol Budi Setiadi di Cikarang, Jumat.
Selain itu pengunjung dan pemilik yang tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan juga akan ditindak.
"Tim pariwisata ini gabungan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata," katanya.
Baca Juga: RS Corona Pulau Galang Kepulauan Riau Rawat 388 Pasien COVID-19
Budi mengatakan setiap hari tim gabungan ini melakukan peninjauan secara masif ke tempat usaha kuliner, pertokoan, pusat belanja, hingga objek wisata terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Tim gabungan ini melakukan pemantauan kegiatan usaha, pertokoan, pusat belanja, kuliner dan wisata apakah sudah sesuai standar dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi itu menyebut dari hasil kunjungan di sejumlah tempat usaha kuliner didapati masih ada pelaku usaha yang belum menjalankan protokol kesehatan secara maksimal.
"Kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik melakukan evaluasi seperti belum tersedianya pembatas mika antar pengunjung, maupun penjual dan pengunjung," katanya.
Budi memastikan jika pelaku usaha tidak melaksanakan catatan evaluasi yang diberikan maka pada kunjungan berikutnya akan langsung diberikan tindakan tegas.
Baca Juga: Emak-emak Temukan Beras Plastik, Camat: Saya Tak Mau Warga Dizalimi
"Atas koordinasi Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan, kami tidak akan segan untuk menutup tempat usaha kuliner atau lainnya tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber All You Can Eat di Bekasi, Interior Kekinian dan Nyaman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu