SuaraJakarta.id - Beredar sebuah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk peti mati. Dalam foto yang bergambar wajah Anies itu mengenakan rompi oranye untuk pelanggar protokol kesehatan.
Dalam narasi foto itu, disebutkan pria tersebut adalah Gubernur DKI Anies Baswedan.
Foto itu diunggah oleh seorang pengguna Facebook dengan nama akun Nani Meilani.
Lalu foto tersebut dibagikan oleh sejumlah netizen.
"Ini foto real apa fake sih? Kalau fake, iseng bener yang ngedit. Kalau real, kenapa nggak langsung ditutup itu peti? Double paku, permanen!!" tulis Nani Meilani sambil melampirkan foto itu.
Hanya saja, seperti yang dikutip dari situs Turnbackhoax, Rabu 23 September 2020, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah klaim yang salah atau hoaks.
Foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan.
Foto aslinya adalah seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Foto identik juga ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel itu dimuat di situs Liputan6com pada 4 September 2020.
Baca Juga: 4 Alasan Anies Perpanjang PSBB Total Jakarta sampai 11 Oktober
Berdasarkan foto aslinya, pria yang terbaring dalam peti mati itu adalah pelanggar PSSB yang dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Pria itu merupakan warga Kelurahan Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker. Ia pun diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan.
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menyatakan sudah meminta pihak terkait di Pasar Rebo Jakarta Timur menghentikan kegiatan tersebut.
Arifin memastikan, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa foto yang menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan terbaring di peti mati adalah foto editan alias hoaks.
Berita Terkait
-
Nobar Film Bapak Paling Jujur, Anies Baswedan Bicara soal Integritas hingga Sentilan Politik
-
Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
-
Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri
-
Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan