SuaraJakarta.id - Beredar sebuah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk peti mati. Dalam foto yang bergambar wajah Anies itu mengenakan rompi oranye untuk pelanggar protokol kesehatan.
Dalam narasi foto itu, disebutkan pria tersebut adalah Gubernur DKI Anies Baswedan.
Foto itu diunggah oleh seorang pengguna Facebook dengan nama akun Nani Meilani.
Lalu foto tersebut dibagikan oleh sejumlah netizen.
"Ini foto real apa fake sih? Kalau fake, iseng bener yang ngedit. Kalau real, kenapa nggak langsung ditutup itu peti? Double paku, permanen!!" tulis Nani Meilani sambil melampirkan foto itu.
Hanya saja, seperti yang dikutip dari situs Turnbackhoax, Rabu 23 September 2020, klaim adanya foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berbaring di dalam sebuah peti mati adalah klaim yang salah atau hoaks.
Foto itu adalah foto hasil editan atau suntingan.
Foto aslinya adalah seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Foto identik juga ditemukan dalam artikel berjudul “Satpol PP DKI Hentikan Sanksi Masuk Peti Mati untuk Pelanggar PSBB”. Artikel itu dimuat di situs Liputan6com pada 4 September 2020.
Baca Juga: 4 Alasan Anies Perpanjang PSBB Total Jakarta sampai 11 Oktober
Berdasarkan foto aslinya, pria yang terbaring dalam peti mati itu adalah pelanggar PSSB yang dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
Pria itu merupakan warga Kelurahan Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker. Ia pun diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan, pemberian sanksi masuk peti mati untuk pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilanjutkan.
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menyatakan sudah meminta pihak terkait di Pasar Rebo Jakarta Timur menghentikan kegiatan tersebut.
Arifin memastikan, masuknya pelanggar protokol ke peti mati bukan salah satu sanksi dari Satpol PP. Ia menyebut sanksi sudah jelas hanya terdiri dua jenis yakni sanksi kerja sosial dan denda.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa foto yang menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan terbaring di peti mati adalah foto editan alias hoaks.
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026