SuaraJakarta.id - Kota Depok mulai memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang (Sistem electronic traffic law enforcement) pada 1 November 2020. e-tilang di Depok akan diuji coba 1-31 Oktober 2020 mendatang.
Polda Metro Jaya meluncurkan e-tilang di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (25/9/2020) siang ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menjelaskan e-tilang itu akan mempermudah polisi menindak pelanggar lalu lintas.
"Tidak ada alasan untuk tidak terakomodir pelanggarannya. Diharapkan dengan adanya ETLE di Margonda, bisa meningkatkan kedisiplinan dan menekan pelanggaran lalu lintas di kawasan Margonda, begitu pun nanti di kawasan-kawasan yang lain," kata Erwin di Depok.
Denda yang akan diberlalukan di sistem e-tilang ini berkisar antara Rp 500.000, Rp 750.000, dan Rp 1 juta.
Kamera e-tilang Depok ini terpasang di JPO Balai Kota Depok.
"Nantinya mulai diterapkan per 1 November," kata Erwin.
Berita Terkait
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Padepopan: Festival Baru yang Menghidupkan Kembali Ruang Budaya Depok
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta