SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan penanggulangan Covid-19. Hal ini seiring dengan perpanjangan kembali PSBB jilid II hingga 11 Oktober mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 Periode Kedua. Surat tersebut diteken langsung oleh Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati pada 22 September 2020.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam unggahan akun twitter resminya membenarkan bahwa perekrutan tenaga kesehatan atau nakes kembali dibuka.
"Mari bergabung bersama tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta," tulis Riza dalam unggahan @bangariza seperti dikutip Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, pembukaan rekrutmen tersebut mulai 22 September hingga 26 September 2020 mendatang. Masyarakat bisa melihatnya lewat situs resmi Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI (bkddki.jakarta.go.id).
Adapun nantinya, para tenaga kesehatan profesional ini bakal dikontrak selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2020.
Jika masyarakat yang akan mendaftarkan diri bisa melalui tautan https://bit.ly/tenakescovidjakarta.
Berikut jenis jabatan yang dibutuhkan :
1). Dokter spesialis paru
2). Dokter spesialis penyakit dalam
3). Dokter spesialis anestesi, KIC
4). Dokter umum
5). Perawat
6). Perawat IPCN
7). Penata Labkes
8). Radiografer
Persyaratan seleksi :
1). Memiliki KTP
2). Pendidikan DIII, DIV/S1 dan profesi
3). Memiliki STR aktif
4). Sehat jasmani dan rohani
5). Dapat bekerjasama dalam tim dan berkelakukan baik.
Baca Juga: Operasi Yustisi, 208 Kantor Hingga Hotel Ditutup Sementara di Jakarta
Berita Terkait
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi