SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang makan di tempat pada restoran atau kafe selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II. Hal ini tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020.
Terkait larangan makan di tempat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun membeberkan alasannya.
Menurut Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti alasan tersebut karena saat orang makan akan melepas masker yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.
"Pada saat makan, masa makan pakai masker, buka masker kan, pada saat buka masker kadang-kadang tingkat disiplinnya berkurang,” kata Widyastuti, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Alasan Berkerumun Tunggu Penumpang, 613 Abang Ojol di Jakarta Ditindak
“Mungkin katakanlah restonya sudah menyiapkan setting kursi dengan berjarak. Tapi masih ada yang berhadap muka, mejanya satu, berhadapan muka, buka masker, satu keluarga makan bersama.”
“Nah, itu yang menyebabkan risiko pada saat makan bersama dengan membuka masker, dengan jarak yang relatif dekat, itu bisa berisiko saling menularkan," paparnya.
Lebih lanjut, Widyastuti menyebutkan bahwa kebanyakan orang merasa aman, akhirnya abai untuk menerapkan protokol kesehatan ketika bersama dengan orang yang dikenalnya, meski fakta memperlihatkan 50 persen kasus positif di Jakarta merupakan orang tanpa gejala (OTG).
"Jadi, merasa aman, 'oh, makan dengan keluarga sendiri nih, makan dengan teman kantor sendiri nih', Nggak tahu kalau teman kantornya itu belum pernah diperiksa dan tidak ada gejala. Kan pernah kita bahas, di Jakarta sekitar 50 persen tanpa gejala. Pada saat tanpa gejala, makan bersama, buka masker, duduk bersama, makan. Biasanya orang makan ngobrol nggak? Makan, sambil cerita, pasti buka masker. Di situlah risikonya," ujarnya.
Widyastuti menyebutkan bahwa saat makan bersama risiko droplet atau percikan liur akan meningkatkan risiko penularan virus.
Baca Juga: Penyebaran Corona Masih Meningkat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Jilid II
"Iya, droplet-nya itu akan keluar saat makan bersama ketika kita cerita dan sebagainya, inilah yang jadi alasan Pemprov meminta untuk makanan dibawa pulang saja," ujar Widyastuti.
Restoran Boleh Beroperasi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam kondisi tersebut, restoran hingga kafe masih diperbolehkan beroperasi, tapi tak boleh makan di lokasi.
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," ujar Anies dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).
Restoran hingga kafe hanya diizinkan menerima pesanan take away atau dibawa pulang. Anies menyebut tempat-tempat usaha makanan ini mungkin menjadi perantara penularan Covid-19.
"Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan terjadinya penularan," kata Anies.
Berita Terkait
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kepergok 'Ternak' Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta, Dinkes DKI Klaim Demi Edukasi Masyarakat
-
Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia
-
Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair