SuaraJakarta.id - Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Merauke menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap AO terkait kasus pembunuhan terhadap istri, anak dan adik sepupunya di Kampung Mandegman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.
Kassubag Humas Polres Merauke AKP Ariffin menjelaskan status AO telah dinaikan menjadi tersangka. Dari pengambilan keterangan penyidik, tersangka AO mengakui perbuatannya.
Pembunuhan itu berdasarkan keterangan tersangka, berawal ketika istri dan sepupunya menuding dirinya sebagai dukun santet.
“Awalnya tersangka mendapat kiriman minyak dari kampung halamannya di NTT. Lalu istri dan adik sepupunya menuding jika minyak yang dikirim dari kampung itu sebagai minyak suanggi. Dari perkataan itulah tersangka mulai tersingung karena dituduh terus menerus sebagai suanggi,” katanya seperti dikutip dari Kabarpapua.co--media jaringan Suara.com, Minggu (27/9/2020).
Dari tuduhan suanggi ini, tersangka lalu emosi dan merencanakan pembunuhan terhadap istri dan adik sepupunya itu.
Saat kejadian, adik sepupunya masih dalam keadaan tidur. Tersangka lalu menganiaya korban dengan alat tajam hingga tewas.
Di saat bersamaan, istrinya yang tengah menggendong anaknya baru berumur 1 tahun hendak lari ke luar rumah, namun parang yang dibawa tersangka sudah duluan mengayunkan ke istri dan anaknya.
“Aksi ini dilakukan berulang kali hingga istri dan anaknya tewas,” ujar Ariffin mengutip keterangan tersangka.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka sebenarnya hendak ingin bunuh diri, namun tidak berani. Tersangka lalu bersembunyi di dalam rumah.
Baca Juga: Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan
“Dari sembunyi itu, tersangka berharap warga sekampung datang untuk menghakimi dirinya. Namun itu tidak dilakukan oleh warga kampung,” ujar Ariffin.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 September 2020, dini hari di area barak karyawan perkebunan kepala sawit, Kampung Mandegman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.
Berita Terkait
-
Ngakak! Aurora Ribero dan Kaneishia Yusuf Ungkap Rahasia Sindir Halus di Lokasi Syuting!
-
Ulasan Film Pembantaian Dukun Santet: Bikin Takut, tapi Endingnya Hambar
-
Darah Mengalir di Film 'Pembantaian Dukun Santet': Siapa Sakti, Siapa Jadi Korban?
-
Sinopsis dan Fakta Film Pembantaian Dukun Santet, Bukan Horor Biasa!
-
Sinopsis Pembantaian Dukun Santet, Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar