Padahal, para pemilik atau pengelola tersebut telah diberikan beberapa kali teguran keras oleh anggota Satpol PP.
"Untuk vila-vila yang ketahuan disewakan langsung kita segel dan kepada para penyewa langsung kita bubarkan," katanya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan pembatasan bagi wisatawan 50 persen disemua tempat usaha.
"Untuk vila yang ketahuan menyewakan tempatnya kita akan cek perizinannya, jika tidak berizin nanti kita akan proses tipiring (tindak pidana ringan) dan disamping itu akan kita berikan sanksi PSBB," tegasnya.
Ia mengaku selalu melakukan sidak ke beberapa tempat usaha dan rekreasi wisata serta vila di seluruh Kabupaten Bogor.
"Kalau vila kita lakukan sidak terus, untuk tidak menyewakan tempatnya, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena tidak ada yang tahu diantara kita terpapar atau tidaknya oleh virus ini (Covid-19)," katanya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya