SuaraJakarta.id - Lagi, buruh akan demo besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Buruh juga akan mogok nasinal.
Mereka yang demo dan mogok nasional dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.
Hal itu terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kepentingan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu pada pemerintah hingga 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut bakal dilakukan secara bergelombang setiap hari di Gedung DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia.
"Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan persnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam demo besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh.
Berbagai elemen yang siap untuk melakukan aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM, dan lain-lain.
"KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Baca Juga: DPR Bersyukur Klaster Pendidikan Dihapus dari RUU Cipta Kerja
Di sisi yang lain, KSPI mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) menyatakan dalam sandingannya untuk kembali kepada pasal-pasal di dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
Dengan kata lain, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
KSPI juga mengapresiasi pimpinan DPR dan Panja Baleg yang tergabung dengan tim perumus bersama serikat buruh yang menyatakan dalam sandingan DIM-nya kembali kepada isi Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
“Namun demikian, bilamana komitmen ini dilanggar oleh DPR RI dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan perlawanan kaum buruh dan beberapa elemen masyarakat yang lain akan semakin massif,” kata Said.
Adapun yang ditolak buruh dari omnibus law RUU Cipta Kerja antara lain hilangnya UMK dan UMSK, adanya upah padat karya, kenaikan upah minimum hanya pertumbuhan ekonomi tanpa menambah inflasi, PHK dipermudah, hak upah atas cuti hilang, dan cuti haid hilang.
Kemudian, karyawan kontrak seumur hidup, karyawan outsourcing seumur hidup, nilai pesangon dikurangi bahkan komponennya ada yang dihilangkan, jam kerja eksploitatif, TKA buruh kasar mudah masuk ke Indonesia mengancam lapangan kerja untuk pekerja lokal, jaminan kesehatan dan pensiun hilang dengan berlakunya sistim kontrak dan outsourcing seumur hidup, dan hilangnya sanksi pidana.
Berita Terkait
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan