Dengan kata lain, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
KSPI juga mengapresiasi pimpinan DPR dan Panja Baleg yang tergabung dengan tim perumus bersama serikat buruh yang menyatakan dalam sandingan DIM-nya kembali kepada isi Undang-Undang No 13 Tahun 2003.
“Namun demikian, bilamana komitmen ini dilanggar oleh DPR RI dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan perlawanan kaum buruh dan beberapa elemen masyarakat yang lain akan semakin massif,” kata Said.
Adapun yang ditolak buruh dari omnibus law RUU Cipta Kerja antara lain hilangnya UMK dan UMSK, adanya upah padat karya, kenaikan upah minimum hanya pertumbuhan ekonomi tanpa menambah inflasi, PHK dipermudah, hak upah atas cuti hilang, dan cuti haid hilang.
Baca Juga: DPR Bersyukur Klaster Pendidikan Dihapus dari RUU Cipta Kerja
Kemudian, karyawan kontrak seumur hidup, karyawan outsourcing seumur hidup, nilai pesangon dikurangi bahkan komponennya ada yang dihilangkan, jam kerja eksploitatif, TKA buruh kasar mudah masuk ke Indonesia mengancam lapangan kerja untuk pekerja lokal, jaminan kesehatan dan pensiun hilang dengan berlakunya sistim kontrak dan outsourcing seumur hidup, dan hilangnya sanksi pidana.
Berita Terkait
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta