SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi dijadikan arena balap liar kendaraan bermotor.
Hal ini setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 11 mobil yang terlibat balapan liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2020) dini hari.
"Kita sudah lakukan mapping beberapa daerah yang berpotensi terjadinya balapan liar," kata Sambodo dilansir dari Antara, Senin (28/9/2020).
Sambodo menyatakan petugas akan menindak tegas pengendara yang terlibat balapan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengedepankan preventif berupa imbauan dan edukasi kepada pengendara.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang terlibat balapan liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dua pekan lalu.
Polisi sempat mengamankan salah satu pengendara balap liar berinisial RN. Petugas masih memburu pengemudi yang terlibat balap liar tersebut.
RN dijerat Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.
Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000".
Baca Juga: Balapan Liar di Kawasan Senayan, RN Klaim Cuma Spontan, Tak Ada Taruhan
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar