SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi dijadikan arena balap liar kendaraan bermotor.
Hal ini setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 11 mobil yang terlibat balapan liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2020) dini hari.
"Kita sudah lakukan mapping beberapa daerah yang berpotensi terjadinya balapan liar," kata Sambodo dilansir dari Antara, Senin (28/9/2020).
Sambodo menyatakan petugas akan menindak tegas pengendara yang terlibat balapan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengedepankan preventif berupa imbauan dan edukasi kepada pengendara.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang terlibat balapan liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dua pekan lalu.
Polisi sempat mengamankan salah satu pengendara balap liar berinisial RN. Petugas masih memburu pengemudi yang terlibat balap liar tersebut.
RN dijerat Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.
Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000".
Baca Juga: Balapan Liar di Kawasan Senayan, RN Klaim Cuma Spontan, Tak Ada Taruhan
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG