SuaraJakarta.id - Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) kembali menggelar aksi, Senin (28/9/2020).
Aksi demo ini berlangsung di 3 titik. Mereka long march dari lokasi penggusuran menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut putusan Annmaning Pengadilan PN Klas 1 A terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek Tol JORR 2 tersebut.
Diketahui, saat ini terdapat 4 bidang lagi dan belum eksekusi yang tengah digunakan oleh warga sebagai posko.
"Tujuannya ini memprotes masalah keputusan Annmaning. Nah biasanya kalo udah Anmanning langsung eksekusi, makanya kami menolak karena apa tempat yang kami tinggal sekarang itu buat posko kami," ujar warga, Dedi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).
Dalam aksi tersebut warga yang dikawal oleh sejumlah organisasi mahasiswa nampak membopong keranda mayat. Kemudian juga terdapat boneka pocong sebagai simbol matinya keadilan.
Dedi mengatakan keputusan tersebut diprotes warga lantaran eksekusi dan ganti ruginya tak sesuai dengan yang ada di setifikat.
"Kayak contohnya rumah punya Nurmain luasnya itu 70 meter persegi tapi yang dibayar cuma 19 meter persegi. Bangunannyaa tidak dijelaskan," kata Dedi.
Sejauh ini kata Dedi, pihaknya juga sudah dikawal oleh tim kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi yang tak sebanding.
Baca Juga: 23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
"Kalau dari pengacara tadi bilang hari ini udah keluar nomor perkara. Udah dapat nomor perkara nanti mungkin nunggu panggilan. Arahan ke mediasi biar cepet. Kita dikasih sidang istimewa soalnya sama ketua PN," ungkap Dedi.
Dedi menegaskan warga akan menerima eksekusi dan penyerahan lahan bila semua ganti rugi terselesaikan dengan adil.
"Karena kami Membutuhkan lahan yang sekarang buat posko. Buat masak tidur laki-laki semua di posko. Kalo yang perempuan dan anak-anak masih kecil semua dikontrakkan. Untuk barang-barang aja masih pada di luar," tegas Dedi.
Dalam aksi tersebut, warga dipertemukan dengan wakil ketua PN Tangerang Klas 1, Sutarjo untuk melakukan mediasi. Namun, hanya sebagian masa saja yang diperbolehkan masuk.
Warga lainnya, Nurmain mengatakan mediasi tak menghasilkan kesepakatan. Keputusan PN Tangerang Klas 1 tidak bisa berubah. Eksekusi dan penyerahan akan tetap dilakukan.
"Tapi gak ada solusinya. Cuma solusi itu harus melakukan gugatan. Gak ada teguran misalkan ke pihak BPN PPK atau Jasamarga untuk menilai ulang atau mengecek ulang gak ada kayak begitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kata-kata Hokky Caraka Usai Cetak Gol Salto Spektakuler
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik