SuaraJakarta.id - Anak Wakil Presiden Maruf Amin, Siti Nur Azizah kampanye tanpa kasih surat ke KPU Tangerang Selatan dan Kepolisian. Padahal dalam aturan, calon wali kota harus kasih surat pemberitahuan kampanye ke polisi dan KPU.
di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan sosialisasi dan kampanye sudah diatur dalam PKPU 13/2020, pasal 88C, yang salah satunya dilarang mengadakan kegiatan sosial tatap muka. Hal itu demi mencegah penyebaran covid-19.
Namun begitu, maski tetap mengadakan kegiatan tatap muka, sang calon harus mengirimkan surat ke Kapolres Tangsel tembusan ke KPU dan Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku belum menerima surat tembusan dari Calon Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah, perihal acara sosialisasi dan kampanye di salah satu rumah warga, di Ciputat, Senin (28/9/2020).
Azizah mengadakan pertemuan tatap muka dalam rangka silatirahmi, sosialisasi, dan pengenalan dirinya kepada warga.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris KPU Tangsel Faisal mengaku, belum menerima surat tersebut.
"Kalau ke tim teknis belum ada info. Saya juga belum dapet. Jadi Paslon harus izin bersurat ke Polres dan ditebusin ke KPU dan Bawaslu," ujar Faisal lewat pesan Whatsapp, Senin (28/9/2020).
Terpisah, Azizah sendiri mengaku sudah mengirim surat tersebut sebagai perizinannya untuk sosialisasi.
"Sudah, karena ini tim kampanye setiap mereka mengajukan jadwal silaturahmi tentu kita laporkan. Yang penting sudah laporan, soal tembusan kan soal teknis ya, bisa jadi belum sampai tapi kan sudah dilaporkan," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Dimas, Anak SD Depok Belajar Online Sambil Jualan Kerupuk di Tangsel
Berita Terkait
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini