SuaraJakarta.id - Polri melarang masyarakat melakukan kegiatan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI pada 30 September 2020 mendatnag.
Masyarakat diminta untuk menonton film produk rezim Orde Baru itu di rumah masing-masing.
Pelarangan nobar film G30S/PKI guna menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pandemi Corona yang masih mewabah di Tanah Air.
Polri juga memastikan tak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan nobar film G30S/PKI.
Baca Juga: Polri Tak Akan Lansir Izin Keramaian Nobar G30SPKI
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli operasi yustisi untuk mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat tertentu.
Seperti, kegiatan nobar film G30S/PKI yang direncanakan akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 cs.
"Tim gabungan operasi yustisi juga patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru Covid-19 untuk dibubarkan," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Berkenaan dengan itu, Awi mengingatkan bahwa pihaknya tak segan akan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Dia menyebutkan, bagi mereka yang melanggar aturan tersebut akan dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Fadli Zon: Saya Menganjurkan Masyarakat Nonton Film G30S/PKI
"Apabila ada yang melanggar protokol kesehatan tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Polri sebelumnya telah menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian untuk kegiatan nobar film G30S/PKI.
Alasannya, lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Awi ketika itu menjelaskan bahwa surat izin keramaian tersebut tidak dikeluarkan bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.
Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing (di rumah)," ucap Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020) kemarin.
Rencana kegiatan nobar film G30S/PKI sebelumnya disampaikan oleh sejumlah organisasi seperti PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30S/PKI.
Mereka berencana menggelar nobar pada 30 September mendatang.
Berdasar keterangan resmi yang diterima Suara.com, setidaknya ada lima poin yang diserukan oleh ANAK NKRI. Berikut rinciannya;
Menjelang hari kesaktian Pancasila kami (ANAK NKRI) menyerukan:
1. Kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional, baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta, pada tanggal 30 September 2020.
2. Kepada TNI untuk tidak tinggal diam terhadap kelompok-kelompok yang berupaya mengganti Pancasila dengan Trisila / Ekasila jika TNI masih jadi Garda terdepan dalam mengawal Pancasila dan UUD'45 serta bersatu dengan Ulama dalam memimpin gerakan umat dalam melawan kebangkitan Neo PKI.
3. Kepada seluruh rakyat Indonesia jangan lewatkan bersama keluarga untuk menonton kembali film Pengkhianatan G30S/PKI baik melalui televisi ataupun Handphone masing - masing pada tanggal 30 September 2020.
4. Kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2020 dan kibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2020
5. Kepada rakyat Indonesia khususnya Santri, laskar, jawara, pendekar, brigade untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap gerakan kebangkitan Neo PKI yang ingin mengganti Pancasila.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu