SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tak segan-segan menyegel kafe dan tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini, meminta seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi agar menaati aturan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Hal ini sebagai tindak lanjut penyegelan sejumlah kafe di Galaxy, Bekasi Selatan pada Sabtu (26/9/2020) pekan lalu.
Penyegelan sejumlah kafe itu lantaran membludaknya pengunjung dan tidak menjaga jarak, serta melebihi jam operasional pukul 23.00 WIB.
"Ayo kita kerjasama. Anda mematuhi jam operasional buka sampai pukul 23.00 dengan kesadaran bersama mengendalikan Covid-19 sekaligus memutar roda ekonomi, kami dari Pemerintah akan terus sosialisasi pencegahan," ujar Pepen dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Selasa (29/9/2020).
Pepen juga menegaskan bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dan pengunjung diizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk drive thru dan take away boleh hingga pukul 23.00 WIB. Begitupun dengan kafe dan tempat hiburan malam.
Pepen juga dengan tegas akan menindak para pelaku usaha yang masih keras kepala dan tidak mau mengikuti aturan.
Hal ini penting untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Baca Juga: Viral Mini Konser saat COVID-19 di Bekasi, Tanpa Jarak dan Tak Pakai Masker
“Disparbud dipersilakan mengendalikan perizinan, Polres, Dandim, Satpol pengendalian pengawasan lapangan. Apabila masih ada yg bandel tidak ikuti aturan dan ngeyel, Pemerintah Kota Bekasi dan Polres tidak akan segan-segan untuk langsung menyegel,” tegasnya.
Salah satu pemilik kafe yang disegel, Agnes mengatakan, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
"Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja," kata Agnes.
Dia mengaku kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan kafe miliknya.
"Saya terus terang syok dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta