SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tak segan-segan menyegel kafe dan tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini, meminta seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi agar menaati aturan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Hal ini sebagai tindak lanjut penyegelan sejumlah kafe di Galaxy, Bekasi Selatan pada Sabtu (26/9/2020) pekan lalu.
Penyegelan sejumlah kafe itu lantaran membludaknya pengunjung dan tidak menjaga jarak, serta melebihi jam operasional pukul 23.00 WIB.
"Ayo kita kerjasama. Anda mematuhi jam operasional buka sampai pukul 23.00 dengan kesadaran bersama mengendalikan Covid-19 sekaligus memutar roda ekonomi, kami dari Pemerintah akan terus sosialisasi pencegahan," ujar Pepen dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Selasa (29/9/2020).
Pepen juga menegaskan bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dan pengunjung diizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk drive thru dan take away boleh hingga pukul 23.00 WIB. Begitupun dengan kafe dan tempat hiburan malam.
Pepen juga dengan tegas akan menindak para pelaku usaha yang masih keras kepala dan tidak mau mengikuti aturan.
Hal ini penting untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Baca Juga: Viral Mini Konser saat COVID-19 di Bekasi, Tanpa Jarak dan Tak Pakai Masker
“Disparbud dipersilakan mengendalikan perizinan, Polres, Dandim, Satpol pengendalian pengawasan lapangan. Apabila masih ada yg bandel tidak ikuti aturan dan ngeyel, Pemerintah Kota Bekasi dan Polres tidak akan segan-segan untuk langsung menyegel,” tegasnya.
Salah satu pemilik kafe yang disegel, Agnes mengatakan, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
"Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja," kata Agnes.
Dia mengaku kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan kafe miliknya.
"Saya terus terang syok dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta