SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tak segan-segan menyegel kafe dan tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini, meminta seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi agar menaati aturan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Hal ini sebagai tindak lanjut penyegelan sejumlah kafe di Galaxy, Bekasi Selatan pada Sabtu (26/9/2020) pekan lalu.
Penyegelan sejumlah kafe itu lantaran membludaknya pengunjung dan tidak menjaga jarak, serta melebihi jam operasional pukul 23.00 WIB.
"Ayo kita kerjasama. Anda mematuhi jam operasional buka sampai pukul 23.00 dengan kesadaran bersama mengendalikan Covid-19 sekaligus memutar roda ekonomi, kami dari Pemerintah akan terus sosialisasi pencegahan," ujar Pepen dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Selasa (29/9/2020).
Pepen juga menegaskan bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dan pengunjung diizinkan makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk drive thru dan take away boleh hingga pukul 23.00 WIB. Begitupun dengan kafe dan tempat hiburan malam.
Pepen juga dengan tegas akan menindak para pelaku usaha yang masih keras kepala dan tidak mau mengikuti aturan.
Hal ini penting untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Baca Juga: Viral Mini Konser saat COVID-19 di Bekasi, Tanpa Jarak dan Tak Pakai Masker
“Disparbud dipersilakan mengendalikan perizinan, Polres, Dandim, Satpol pengendalian pengawasan lapangan. Apabila masih ada yg bandel tidak ikuti aturan dan ngeyel, Pemerintah Kota Bekasi dan Polres tidak akan segan-segan untuk langsung menyegel,” tegasnya.
Salah satu pemilik kafe yang disegel, Agnes mengatakan, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
"Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja," kata Agnes.
Dia mengaku kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan kafe miliknya.
"Saya terus terang syok dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
BPOM Dorong Tren Minum Jamu Generasi Muda, Kafe Ini Sajikan dengan Gaya Kekinian
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang