SuaraJakarta.id - Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelaku berhasil membawa kabur dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 173,4 juta.
Dana BLT dampak Covid-19 itu milik Desa Sasak Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2020) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Saat itu, Kepala Desa Sasak Mohammad Kosim baru saja mencairkan dana BLT di Bank BJB Komplek Ruko Kawidaran, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Tangerang.
Kosim menjelaskan awal mula ia bersama Bendahara Desa usai mencairkan dana ratusan juta tersebut.
Setelah itu, dirinya yang menumpangi mobil Avanza silver B 2960 RA menuju ke Kantor Kecamatan Mauk dan Kantor Desa Sasak.
Dalam perjalanan mobil yang ditumpangi mengalami kemps di bagian ban depan kiri.
“Saya ke kantor tempat saya dinas, lagi jalan ban mobil kempes, setelah dibetulin bannya, saya jalan lagi sampai kantor desa saya langsung masuk ke dalam, dengar suara motor,” ujar Kosim dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (29/9/2020).
Setelah mendengar suara motor, lanjut Kosim menjelaskan, dirinya langsung bertanya keberadan uang tersebut ke Bendahara Desa.
Baca Juga: Beredar Video Klarifikasi Pelaku Pelecehan di Tangerang, Bilang Cuma Iseng
Dia lantas mengecek keberadaan uang BLT yang disimpan di dalam mobil.
Pas dicek dana BLT ratusan juta tersebut sudah raib. Diduga pelaku telah membuntuti korban.
“Pas saya tahu uang disimpan dalam mobil, saya langsung dekat mobil, begitu saya lihat uangnya sudah raib, dan kaca mobil sebelah kiri tengah sudah pecah, kejadian habis salat Maghrib,” tandasnya
Sementara itu, Camat Mauk Arif Rahman Hakim mengatakan dengan insiden tersebut hak penerima BLT sebanyak 280 kepala keluarga Desa Sasak harus tertunda tersalurkan.
Menurut Arif, Pemerintah Desa sasak sejatinya harus bertanggung jawab untuk tetap melakukan penyaluran BLT.
Namun, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta jalan keluar.
Berita Terkait
-
Kaca Mobil Kades Dipecah, Dana BLT Rp 173 Juta di Tangerang Digondol Maling
-
Modus Gembos Ban, Bantuan Covid-19 Rp173 Juta Raib Digondol Maling
-
160 Orang Positif Corona Tertular dari Klaster Pabrik di Tangerang
-
Pemuda Mabuk Arak Macan di Ciputat, Keroyok Shidqi Sampai Urat Tangan Putus
-
Memakan Korban, Bocah Tenggelam di Galian Proyek JORR Sedalam 7 Meter
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung