SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan kasus positif virus corona di Kota Bogor didominasi dari klaster keluarga. Tercatat sebanyak 203 kasus positif corona yang saat ini menjalani isolasi dari klaster itu.
Namun, pada evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, klaster keluarga juga bersumber dari perkantoran dan luar kota.
"Klaster keluarga di Kota Bogor apabila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Jadi sebagian besar status keluarga itu dari anggota keluarga bekerja diluar kota dan menulari anggota rumah tangganya, anak-anaknya terpapar sebagian besar adalah anak yang tidak pernah keluar rumah, jadi terpapar usia produktif," kata Bima saat konferensi pers di balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).
Menurut Bima, klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor, sedangkan di tempat-tempat umum presentasinya sedikit.
"Jadi di tempat umum presentasinya sedikit, ini kita lihat sudah membaik terapkan protokol kesehatan, justru sekarang antisipasi kita ke perkantoran, orangnya kerja di Jakarta atau di Bogor," ungkapnya.
Maka dari itu lanjut Politikus PAN ini, perkantoran di Kota Bogor akan dibatasi 50 persen dan sisanya akan diberlakukan work from home (WFH).
"Sebetulnya kita sudah lakukan itu (50 persen wfh dan sisanya bekerja dikantor), untuk kedua yang statusnya komorbid (penyakit penyerta) jangan aktif dulu di kantor," jelasnya.
Ia juga mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor, agar masing-masing membentuk satgas Covid-19 Internal.
"Saya minta, mereka (SKPD) membentuk satgas internal dan dilaporkan ke satgas Kota Bogor, agar protokol kesehatan diperketat," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi ke Pedagang Kecil: Semua Harus Disyukuri, Negara Juga Defisit
Tidak hanya itu, orang nomor wahid di Kota Hujan ini mengintruksikan kepada setiap ketua RW di zona merah, agar selalu siaga dan mengawasi warga.
"Karena 80 persen kasus meninggal adalah pasien dengan komorbid. Tetap waspada dan bersama saling menjaga," tukasnya.
Sekedar diketahui Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan, dan memperpanjang jam operasioal sampai pukul 21.00 WIB yang tadinya hanya pukul 20.00 WIB.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris