Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 06:20 WIB
Mobil layanan SIM Keliling.

SuaraJakarta.id - Lokasi SIM Keliling Bogor, Rabu 30 September 2020 di Pos Polisi Gadong. Jadwal SIM Keliling Bogor ini dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bekasi 29 September di Mega Bekasi Hypermall

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Tangerang Selasa 29 September di Pospol Pinang Cipondoh

Load More