“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek.
Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.
“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Ridwan Kamil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp 1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan.
Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Ridwan Kamil.
Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.
Ridwan Kamil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.
Baca Juga: Pekan Depan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pindah Kantor di Depok
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.
Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.
“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen