Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 11:30 WIB
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

SuaraJakarta.id - Satrio, sayang perusak musala di Tangerang ternyata baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Satrio ini juga baru masuk kuliah dan berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu diungkap Staf Kelurahan Kutajaya, Ferhat. Satrio merusak Musala Darussalam yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8. Bahkan Satrio mencoret-coret musala dengan kata "Aku Kafir", "Anti Islam" sampai "Anti Khilafah".

Ferhat mengungkap Satrio merupakan sosok remaja yang diyakini warga mempelajari ilmu agama terlalu tinggi.

Namun, dia tidak pernah terlihat sosialisasi terhadap warga.

Baca Juga: Merasa Benar Coret dan Robek Alquran, Hari Ini Satrio Diperiksa Psikolog

"Kalau melihat anak ini belajar agama terlalu tinggi, jadi kelakuan seperti itu. Dia selalu dikawal sama orangtuanya karena takut berbuat aneh-aneh," ungkap Ferhat di Musala Darussalam, Rabu pagi.

Satrio sempat membuat geger karena memukuli orang yang tidak dikenal. Namun kejadian itu sudah cukup lama.

"Sempat dulu dia mukuli orang. Makanya dia ke mana-mana didampingi orangtuanya," paparnya.

MUI Kecam Aksi Satrio

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Suara.com/M. Yasir)

MUI mengecam aksi Satrio merusak Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Menurut MUI, aksi itu tidak beradab.

Baca Juga: MUI Kecam Aksi Satrio Sobek Al Quran dan Rusak Musala di Tangerang

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

MUI meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.

Bukan pertama kali

Load More