SuaraJakarta.id - Satrio, sayang perusak musala di Tangerang ternyata baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Satrio ini juga baru masuk kuliah dan berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Hal itu diungkap Staf Kelurahan Kutajaya, Ferhat. Satrio merusak Musala Darussalam yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8. Bahkan Satrio mencoret-coret musala dengan kata "Aku Kafir", "Anti Islam" sampai "Anti Khilafah".
Ferhat mengungkap Satrio merupakan sosok remaja yang diyakini warga mempelajari ilmu agama terlalu tinggi.
Namun, dia tidak pernah terlihat sosialisasi terhadap warga.
"Kalau melihat anak ini belajar agama terlalu tinggi, jadi kelakuan seperti itu. Dia selalu dikawal sama orangtuanya karena takut berbuat aneh-aneh," ungkap Ferhat di Musala Darussalam, Rabu pagi.
Satrio sempat membuat geger karena memukuli orang yang tidak dikenal. Namun kejadian itu sudah cukup lama.
"Sempat dulu dia mukuli orang. Makanya dia ke mana-mana didampingi orangtuanya," paparnya.
MUI Kecam Aksi Satrio
MUI mengecam aksi Satrio merusak Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Menurut MUI, aksi itu tidak beradab.
Baca Juga: Merasa Benar Coret dan Robek Alquran, Hari Ini Satrio Diperiksa Psikolog
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.
"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
MUI meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.
Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.
Bukan pertama kali
Tag
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar