SuaraJakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut aksi Satrio coret musala "saya kafir" karena terpengaruh media sosial. Sehingga Satrio menjadi stres.
Wahidin meminta, persoalan tersebut jangan dibesar-besarkan.
"Itu jangan dibesar-besarkan," katanya setelah rapat di gedung Wali Kota Tangsel, Kamis (1/10/2020).
Wahidin menyebut, pelaku aksi vandalisme di musala "saya kafir" itu akibat Satrio banyak bacaan di medos.
Baca Juga: Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Depresi, Sampai Sobek-sobek Al Quran
"Pelaku ternyata anak yang terpengaruh oleh medsos, jadi ada kebencian. Secara pribadi dia stress, karena dia banyak pengaruh bacaan di medsos," tutur Wahidin.
Saat dimintain himbauan kepada masyarakat oleh awak media, Wahidin tidak memberikan himbauan apapun agar masyarakat tidak terprovokasi oleh aksi vandalisme musala tersebut.
Depresi
Satrio, pencoret musala "Saya Kafir" di Kabupaten Tangerang dilaporkan menderita depresi. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh psikolog.
Satrio, pemuda 18 tahun corat-coret Musala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupeten Tangerang dengan tulisan "saya kafir", "anti Islam", sampai "anti khilafah".
Baca Juga: Corat-coret Musala dan Robek Alquran, Satrio Didiagnosa Alami Depresi
"Test oleh psikolog sudah dilakukan, hasilnya depresi," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Meski hasil psikologis tersangka dinyatakan mengalami depresi, Ade memastikan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Menurut Ade, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli terkait kasus tersebut.
"Proses penyidikan tetap dilanjutkan. Kita fokus kepada pembuktian pidananya," ujarnya.
Musala Darussalam sebelumnya dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan bernada SARA seperti "anti islam" dan "anti agama", serta "saya kafir". Coretan-coretan itu tertulis di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Dari video yang beredar, Alquran di musala tersebut juga dicoret-coret hingga disobek.
Tak berselang lama pelaku ditangkap di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari Musala Darussalam. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam setelah kami selidiki, akhirnya kita berhasil amankan satu orang pelaku dengan inisial S," kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Berdasar hasil pemeriksaan pemuda tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Analis: Saling Lindung Antar Presiden, Prabowo Tak Ingin Berpisah dari Jokowi
-
Hendri Satrio Heran Gibran Pilih Skincare untuk Dibagi ke Siswa: Dari Semilyar Barang, Kenapa Itu?
-
Kisah Pilu Satrio Sarwo Trengginas, Putra Dono yang Ditinggal Meninggal Sejak Kecil
-
Prabowo-Jokowi Bikin Sejarah, Akrabnya Presiden dan Mantan Presiden Belum Pernah Terjadi
-
Uangnya Nggak Ada, Hendri Satrio Nilai Prabowo Terkejut Lihat Kondisi Keuangan Negara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka