SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan ke polisi. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dituding tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik.
Laporan itu dilarangkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Arief dilaporkan oleh salah satu jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Banten, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH).
Laporan TRUTH berfokus pada keterbukaan informasi soal anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Dalam hal ini kita laporkan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah sebagai penanggung jawab keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang," ujar wakil koordinator TRUTH, Ahmad Priyatna saat ditemui Suara.com di Mapolres Tangerang Kota, Kamis, (1/10/2020).
Sebelum melaporkan, sebenarnya TRUTH telah berusaha meminta informasi yang berhubungan dengan percepatan penangan Covid-19. Seperti informasi soal anggaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19.
Kemudian informasi tentang data penerima dan realisasi jaring pengaman sosial (JPS).
Namun hal tersebut nyatanya tidak mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Upayanya mengajukan surat permohonan informasi ditolak tidak. Informasi yang kita minta tidak di berikan. Kita juga telah mengirimkan surat informasi sengketa ke provinsi Banten sudah di regsiter dan tunggu proses sidangnya," kata Ahmad.
"Informasi seputar penanganan covid-19 di kota Tangerang sangat tertutup terhadap informasi itu. kita selaku masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi di Kota Tangerang," tambah Ahmad.
Baca Juga: Persita Liburkan Tim Selama Satu Pekan
Ahmad menuturkan soal keterbukaan informasi publik telah dijelaskan dalam pasal 52 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Makannya kita menduga Pemkot Tangerang memang ada sesuatu di balik ini kita menduga ada praktek penyalahgunaan dan korupsi di dalamnya," kata Ahmad.
Selain itu, TRUTH juga berencana melaporkan hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lantaran Pemkot Tangerang dianggap tak menjalankan perintah Undang-Undang tersebut.
"Makannya kita akan laporkan ini ke Kemendagri karena Pemkot tidak menjalankan keterbukaan informasi publik," tegas Ahmad.
Dia menegaskan langkah ini merupakan upaya partisipasi masyarakat dalam memantau setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baik terkait anggaran serta kebijakan lain dengan tujuan agar tidak terjadi potensi kecurangan yang dapat memicu penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis