Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Dicekal dan Diblokir

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.

Baca Juga: Napi Asal China Kabur, Petugas Pengawas Menara dan CCTV Lapas Tertidur

Load More