Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. [Suara.com/M Iqbal]

Selain itu, TRUTH juga berencana melaporkan hal tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lantaran Pemkot Tangerang dianggap tak menjalankan perintah Undang-Undang tersebut.

"Makannya kita akan laporkan ini ke Kemendagri karena Pemkot tidak menjalankan keterbukaan informasi publik," tegas Ahmad.

Dia menegaskan langkah ini merupakan upaya partisipasi masyarakat dalam memantau setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baik terkait anggaran serta kebijakan lain dengan tujuan agar tidak terjadi potensi kecurangan yang dapat memicu penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Dokter Spesialis Bedah Anak di Kota Medan Kini Langka

4. Arief Sudah koordinasi

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (kiri) meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Senin (21/9/2020). [Ist]

Sementara, Arief mengklaim telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah,” terang Walikota saat dihubungi via telepon, Rabu (30/9/2020) malam.

Walikota menambahkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp 536 M untuk Penanganan Covid-19

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri,” tutur Arief.

Arief menjelaskan, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di relokasi sebesar Rp 210,9 miliar rupiah per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.go.id/.

"Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat,” pungkas Wali Kota.

Load More