SuaraJakarta.id - Buruh demo besar-besaran, Jumat (2/10/2020) hari ini. Mereka memproyes penaikan iuran BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Ada juga beberapa elemen masyarakat bawah lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut, seperti para guru honorer.
Jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 4 ribu orang.
Unjuk rasa yang memaksa petugas kepolisian mengalihkan beberapa arus lalu lintas berlangsung tanpa insiden.
Demo tersebut akan dilakukan di Bandung. Buruh akan datang dari berbagai tempat ke kompleks Monumen Perjuangan (Monju) sebelum berjalan kaki ke Gedung Sate.
Aksi unjuk rasa buruh pada 2 Oktober 2019 bukan hanya terjadi di Bandung, tapi juga beberapa kota besar lainnya di Indonsia. Di Jakarta, unjuk rasa melibatkan massa yang lebih besar.
Ada tiga tuntutan utama yang diserukan ribuan buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) tersebut, yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, serta menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan.
Selain tiga tuntutan skala nasional tersebut, ribuan buruh di Jawa Barat juga menyerukan beberapa sikap terkati permasalahan buruh di tingkat regional.
Mereka meminta penghapusan penerapan sistem magang dan upah murah di pabrik dan perusahaan yang telah merugikan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19
Massa buruh juga menyinggung kebijakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jawa Barat. Ada ketimpangan antardaerah yang mencolok.
"Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar benar-benar dalam menetapkan upah minimun kota/kabupaten," ujar seorang orator di atas mobil komando dengan pengeras suara, sebagaimana dikutip reporter Ayobandung.com.
Kesejahteraan buruh menjadi isu yang tidak pernah berkesudahan. Ketika pandemi Covid-19 mulai memukul banyak sektor, buruh menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
Pabrik dan perusahaan, dengan alasan efisiensi, melakukan banyak kebijakan yang secara langsung memangkas pendapatan buruh, seperti penggiliran kerja, perumahan, atau bahkan pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Per April 2020, dilaporkan 52 perusahaan di Kota Bandung terdampak pandemi. Imbas lebih jauh, sebanyak 3.396 orang mengalami PHK dan 5.804 orang lainnya dirumahkan sementara.
“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” kata Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin Kamis (30/4/2020).
Di Jawa Barat, per awal Juni 2020, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melaporkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17.300 pekerja dan perumahan sementara terhadap 78.992 pekerja lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Semangat Kemerdekaan dalam 17 Kali Push-Up, Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum