Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap menyemprot cairan disinfektan kepada pasien tanpa gejala COVID-19 yang hendak masuk ke Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

3. Sirkulasi udara ruangan berjalan baik dan nyaman, dapat secara alami (jendela)

4. Tersedia fasilitas laundry

5. Jumlah kamar minimal 50 kamar dengan fasilitas WiFi ditiap kamar

6. Menyediakan menu sehat 3 kali sehari dan 2 kali snack

Baca Juga: 16 Syarat Warga DKI Diperbolehkan Isolasi Mandiri di Rumah

7. Ruang pengolahan bahan makanan yang memadai dan penyediaan makanan tidak prasmanan

8. Tersedianya klinik kesehatan yang menangani, memantau dan melaksanakan proses rujukan ke rumah sakit dan pemulangan pasien

9. Adanya jejaring kerja sama dengan Gugus Tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri dan puskemas setempat)

10. Tersedianya Posko Terpadu Satuat Tugas Penanganan Covid-19 pada Lokasi Isolasi Terkendali

11. Tersedianya kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis Covid-19

Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19

12. Tersedia sarana/aktivitas dukungan psikososial bagi penghuni (tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19);

13. Halaman yang cukup untuk olahraga

14. Halaman parkir minimal 20x5 m termasuk untuk ambulans

15. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran dan tanah longsor

Load More