SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Salah satunya terkait pengubahan hotel, tempat penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Ada 15 standar minimal yang harus disanggupi tiap pengelola hotel, tempat penginapan, dan wisma untuk bisa menampung pasien Covid-19.
Diantaranya ketersedian kamar, di mana disyaratkan mampu minimal menyediakan 50 kamar di satu gedung.
Baca Juga: 16 Syarat Warga DKI Diperbolehkan Isolasi Mandiri di Rumah
Tak cuma sampai di situ. Tiap kamar harus memiliki akses jaringan internet atau Wi-Fi.
Standar minimal ini tertuang dalam Kepgub Nomor 980 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19 yang diteken Anies pada 22 September 2020.
"Standar minimal kriteria hotel, penginapan, dan wisma untuk lokasi isolasi terkendali Covid-19, jumlah kamar minimal 50 kamar dengan fasilitas Wi-Fi tiap kamar," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Jumat (2/10/2020).
Selain itu, Anies juga meminta agar tiap pengelola menyediakan cemilan atau snack. Santapan ringan ini disediakan di luar menu makanan sehari-hari.
"Menyediakan menu sehat 3 kali sehari dan 2 kali snack," jelasnya.
Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19
Pengelola juga harus memiliki fasilitas pengolahan bahan makanan yang baik.
Berita Terkait
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Hotel Malah Sepi Selama Libur Lebaran, Dampak Perekonomian Lesu jadi Pemicunya!
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari