SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan usaha dan restoran di Depok, Bogor dan Bekasi harus tutup setelah pukul 18.00 WIB. Ini dipertegas Ridwan Kamil setelah memutuskan untuk berkantor di Depok, Jawa Barat untuk memantau berjalannya penanggulangan COVID-19.
Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB
Pemkot masing-masing sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.
Memperpanjang PSBB proporsional karena Bodebek satu frekuensi dengan DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB.
"Maka, ada berita yang diterima masyarakat. Mohon maaf selama 14 hari ke depan itu restoran dan cafe dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Ini berlaku di Bogor, Depok dan Bekasi. Ditindak lanjuti oleh maklumat oleh wali kota," jelas Ridwan Kamil di Depok, Jawa Barat, Jumat sore.
Memberlakukan hal itu, penanganan pandemi Covid-19 satu irama dengan kebijakan DKI Jakarta.
Sebab, khsus warga Depok saja lebih dari 60 persen bekerja di Jakarta.
"Kita ingin satu irama dengan kebijakan Jakarta. Karena lebih 60 persen bekerja di Jakarta," kata Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat ini menambahkan bahwa dari hasil kajian banyak ditemukan kasus di klaster keluarga.
Baca Juga: Ridwan Kamil di Depok: Banyak Tenaga Medis COVID-19 Kelelahan
Sebab, dalam satu rumah ada yang bekerja dan terpapar di klaster perkantoran sehingga keluarga lainnya tertular.
"Hasil kajian banyak sekarang ditemukan klaster keluarga. Yang datang dari suami yang bekerja lalu menular kan ke keluarga," katanya.
Maka dari itu, kebijakan sekarang bagi orang positif Covid-19 masuk katagori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sebab, hasil kajian tingkat infeksi di rumah lebih tinggi.
"Disarankan isolasi di hotel dan gedung. Sekarang ini pemerintah masih mengaji," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up