SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan usaha dan restoran di Depok, Bogor dan Bekasi harus tutup setelah pukul 18.00 WIB. Ini dipertegas Ridwan Kamil setelah memutuskan untuk berkantor di Depok, Jawa Barat untuk memantau berjalannya penanggulangan COVID-19.
Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB
Pemkot masing-masing sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.
Memperpanjang PSBB proporsional karena Bodebek satu frekuensi dengan DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB.
Baca Juga: Ridwan Kamil di Depok: Banyak Tenaga Medis COVID-19 Kelelahan
"Maka, ada berita yang diterima masyarakat. Mohon maaf selama 14 hari ke depan itu restoran dan cafe dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Ini berlaku di Bogor, Depok dan Bekasi. Ditindak lanjuti oleh maklumat oleh wali kota," jelas Ridwan Kamil di Depok, Jawa Barat, Jumat sore.
Memberlakukan hal itu, penanganan pandemi Covid-19 satu irama dengan kebijakan DKI Jakarta.
Sebab, khsus warga Depok saja lebih dari 60 persen bekerja di Jakarta.
"Kita ingin satu irama dengan kebijakan Jakarta. Karena lebih 60 persen bekerja di Jakarta," kata Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat ini menambahkan bahwa dari hasil kajian banyak ditemukan kasus di klaster keluarga.
Baca Juga: 2 Oktober: Positif Corona Indonesia Tambah 4.317 Pasien Jadi 295.499 Orang
Sebab, dalam satu rumah ada yang bekerja dan terpapar di klaster perkantoran sehingga keluarga lainnya tertular.
"Hasil kajian banyak sekarang ditemukan klaster keluarga. Yang datang dari suami yang bekerja lalu menular kan ke keluarga," katanya.
Maka dari itu, kebijakan sekarang bagi orang positif Covid-19 masuk katagori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sebab, hasil kajian tingkat infeksi di rumah lebih tinggi.
"Disarankan isolasi di hotel dan gedung. Sekarang ini pemerintah masih mengaji," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satu Banding 3 Beda Kekayaan Ridwan Kamil Vs Susi Pudjiastuti: Ayo Mau Omong Apa?
-
Relawan RIDO Dipersekusi dan Dipukul saat Pasang Stiker, Tim Hukum Pertanyakan Pelanggarannya
-
Berani Sentil Janda, Ini Adu Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Vs Ridwan Kamil
-
Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Mendukung Pramono-Doel dengan Pose 3 Jari?
-
Relawan Pramono-Rano Putar Haluan Saat Kampanye Akbar RIDO, Ganti Baju di Atas Panggung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting