Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:09 WIB
Ilustrasi - Pekerja membongkar makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (28/7).
Ilustrasi - Pekerja membongkar makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (28/7).

Dihubungi terpisah, Ketua RW 06 Desa Wates Jaya, Jaja Mulyana menyebutkan, untuk sementara ini yang terdampak dari aktivitas proyek itu di antaranya warga di RT 01, 02 dan 03.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak perusahaan juga sudah melakukan pemagaran terhadap akses jalan di desanya tersebut.

"Ya betul, mereka juga memagar sebagian lahan kami (warga). Tentunya kami menolak aktivitas dari pembangunan tersebut, karena kami menilai mereka (perusahaan) belum ada izin dari kami selaku warga asli," jelasnya lagi.

Ia menyebutkan ada sebanyak 600 kepala keluarga (KK) dengan 1.300 jiwa di wilayahnya terancam tidak punya akses untuk beraktivitas, akibat pembangunan salah satu perusahaan itu.

Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown

"Ada 600 kepala keluarga dan 1.300 jiwa yang terancam oleh aktifitas perusahaan itu, bahkan ada yang rumahnya juga terdampak banjir," tegasnya.

Load More