SuaraJakarta.id - Ribuan makam warga dan beberapa makam keramat direncanakan akan dibongkar pihak perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan theme park.
Tercatat ada sekitar 1.500 makam warga dan beberapa makam kerabat yang akan dibongkar.
Pembongkaran makam keramat dan makam warga itu dilakukan di tanah seluas 1,2 hektar.
Makam itu ada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Warga di sekitar makam dan keluarga pemilik makam pun protes.
Ketua Forum Rakyat Ciletuh, Firman mengatakan, kurang lebih 1,500 makam warga dan beberapa makam keramat yang akan digusur oleh salah satu perusahaan yang saat ini sedang membangun proyek di Cigombong tersebut.
Namun, Firman enggan menyebutkan makam keramat siapa saja yang dikubur di sana. Alasannya menghormati leluhur di sana.
"Ada kurang lebih 1,500 makam dan beberapa makam keramat di sana. Saat ini rencananya akan digusur oleh perusahaan itu, tapi saya tidak mau menyebutkan makam siapa saja, karena itu amanat leluhur kami untuk tidak mempublikasikan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (1/10/2020).
Firman mengungkapkan, menurut leluhurnya, makam keramat itu sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
Bahkan, Belanda sempat merampas tanah masyarakat di tahun 1834 dan dijadikan perkebunan teh Abdeling Pondok Gede.
Tapi pemakanan warga tidak diganggu sedikit pun.
"Belanda saja tidak mengganggu pemakaman di sini, tapi ini malah menggangu pemakaman kami, ada yang sudah kena patok juga makam oleh perusahaan itu," jelasnya.
Masih kata Firman, permasalahan antara pengusaha dengan warga setempat sudah terjadi hampir delapan tahun lamanya, mulai dari tanah garap, pemalsuan kop yang tadinya sebatas daftar hadir.
Sampai pihak perusahaan memancing untuk diberikan izin dengan dalih mengundang beberapa tokoh dan warga untuk hadir dalam rangka buka bersama pada saat itu di salah satu kawasan Lido Bogor.
"Mereka juga mengisi daftar hadir itu, akan tetapi satu Minggu kemudian membuat kop surat. Yang di mana itu berisikan bahwa izin lingkungan. Dari dasar itu kita laporkan ke Mabes Polri karena ini menarik perhatian publik cukup besar yang dibuat agar salah satu syarat itu terpenuhi," jelasnya lagi.
Berita Terkait
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah