SuaraJakarta.id - Pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan masih misterius. Batang hidung Cai Ji Fan belum ditemukan.
Polisi berbekal informasi jika Cai Ji Fan lari ke hutan Bogor dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Sejumlah fakta baru terungkap dari aksi pelarian Cai Ji Fan. Begitu juga latar belakang Cai Ji Fan yang ternyata sangat mengejutkan.
Berikut fakta-fakta baru yang terangkum:
1. Dibantu Sipir dan PNS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini telah ditemukan adanya dua petugas lapas yang terindikasi membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Keduanya merupakan petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang.
"Pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS daro lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri menyampaikan, saat ini pihaknya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dibalik perbuatan kedua petugas lapas tersebut.
Baca Juga: Alat yang Dipakai Cai Changpan Gali Terowongan Lapas Dibeli Lewat Sipir
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
2. Beli Alat Perkakas Penggali Lubang
Polisi mengungkap peran petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri melalui gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa petugas sipir dan PNS lapas yang keduanya berinisial S tersebut diduga membantu Cai Ji Fan membelikan perkakas bangunan yang digunakan untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong. Salah satunya yakni mesin pompa air.
"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan. Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu.
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini