SuaraJakarta.id - Pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan masih misterius. Batang hidung Cai Ji Fan belum ditemukan.
Polisi berbekal informasi jika Cai Ji Fan lari ke hutan Bogor dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Sejumlah fakta baru terungkap dari aksi pelarian Cai Ji Fan. Begitu juga latar belakang Cai Ji Fan yang ternyata sangat mengejutkan.
Berikut fakta-fakta baru yang terangkum:
1. Dibantu Sipir dan PNS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini telah ditemukan adanya dua petugas lapas yang terindikasi membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Keduanya merupakan petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang.
"Pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS daro lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri menyampaikan, saat ini pihaknya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dibalik perbuatan kedua petugas lapas tersebut.
Baca Juga: Alat yang Dipakai Cai Changpan Gali Terowongan Lapas Dibeli Lewat Sipir
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
2. Beli Alat Perkakas Penggali Lubang
Polisi mengungkap peran petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri melalui gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa petugas sipir dan PNS lapas yang keduanya berinisial S tersebut diduga membantu Cai Ji Fan membelikan perkakas bangunan yang digunakan untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong. Salah satunya yakni mesin pompa air.
"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan. Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu.
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik